Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantornya Diduduki Buruh, Gubernur Banten: Ini Bukan Peristiwa Biasa, tapi Ancaman

Kompas.com - 23/12/2021, 18:05 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim menilai aksi penggerudukan kantornya di wilayah Serang, Banten, merupakan sebuah ancaman.

Kantor Gubernur Banten digeruduk pada Rabu (22/12/2021) sore oleh buruh yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut revisi besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) Provinsi Banten tahun 2022.

"Kalau buat saya, peristiwa ini bukan (peristiwa) biasa, ini ancaman. Ancaman terhadap rasa aman yang harusnya dijamin," ungkap Wahidin di kediamannya di Pinang, Tangerang, Kamis (23/12/2021).

Wahidin bercerita, selama dirinya menjabat sebagai Wali Kota Tangerang selama 10 tahun dan menjabat sebagai Gubernur Banten selama hampir lima tahun, baru kali ini ada buruh yang demo hingga memasuki ruang kerjanya.

Baca juga: Kantornya Diduduki Buruh, Gubernur Banten Wahidin Halim Akan Lapor Jokowi hingga Kapolri

Bukan hanya itu, para buruh juga disebut menaikkan kaki mereka ke meja kerja Gubernur dan mendokumentasikan aksi penggerudukan itu.

"Saya pikir, ini 10 tahun jadi Wali Kota (Tangerang) dan lima tahun Gubernur (Banten), baru kali ini demo buruh masuk ke ruangan, naikkin kaki di meja, foto-foto. Arogan kan," urainya.

Wahidin mengaku hendak melaporkan peristiwa penggerudukan tersebut ke Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Saya menyerahkan kepada pihak-pihak berwenang dan saya sudah membuat konsep. Perlu saya laporkan perkembangan ini kepada Presiden, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Dalam Negeri, departemen, dan lembaga terkait, Kapolri, misalnya," urai Wahidin.

Baca juga: Pemprov DKI Ambil Alih Lahan 7.000 Meter Persegi di Senopati yang Diduduki Ilegal Hampir 20 Tahun

Laporan tersebut perlu dibuat agar pedemo yang sudah bertindak di luar batas dapat dihukum sehingga menimbulkan efek jera. Jika masa aksi bisa berbuat semaunya, dikhawatirkan kepala daerah akan takut membuat keputusan. 

Padahal keputusan itu dibuat berdasarkan aturan yang ada.

Berkait penentuan UMK di Provinsi Banten, Wahidin mengaku bahwa pihaknya sudah mengikuti ketentuan yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.

"Karena nanti gubenur pada takut, wali kota, bupati, kalau ngambil keputusan. Bahkan undang-undang memberikan kewenangan ke pemerintah daerah, tapi kita diikuti peraturan-peraturan, kita kan terikat pada aturan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa para buruh dilakukan dengan cara berorasi hingga menutup jalan di depan Kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang.

Baca juga: Ironi Kelakuan Wisatawan dari Luar Negeri, Minta Karantina Gratis tetapi Berpenampilan Glamor

Jelang malam, buruh berhasil menjebol pintu gerbang dan portal, hingga masuk ke dalam ruang kerja Gubernur Banten.

Saat di dalam ruangan, satu persatu buruh melakukan aksi duduk di kursi kerja Gubernur bergaya bak seorang pimpinan. Momen itu diabadikan oleh peserta aksi menggunakan gawai mereka.

Tak hanya itu, buruh pun mengambil air minum dari lemari pendingin yang berada di dalam ruang kerja Gubernur.

Tak terlihat petugas Satuan Polisi Pamong Praja ataupun polisi yang mencoba menghentikan aksi para buruh. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilege' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilege" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang untuk Makan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com