JAKARTA, KOMPAS.com - Remaja berusia 15 tahun berinisial A diduga telah mencabuli sembilan bocah di Cengkareng, Jakarta Barat.
Pelaku juga diduga pernah menerima kekerasan seksual dari seseorang sebelumnya.
"Tersangka sebelumnya diduga pernah menjadi korban cabul saat berumur 7 tahun (tahun 2013), kemudian A melakukan perbuatan cabul kepada para korban pertama kali pada tahun 2019," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Cabuli 9 Bocah, Remaja 15 Tahun di Cengkareng Ditangkap Polisi
Sementara itu, menurut tetangga pelaku, Erny, bukan nama sebenarnya, pelaku dikabarkan pernah menjadi korban pencabulan saat masih duduk di bangku sekolah dasar.
"Katanya, dia pernah digituin (dilecehkan) juga waktu SD," kata Erny saat ditemui di rumahnya, Kamis (23/12/2021).
Selain itu, Erny juga mengatakan sempat terjadi keributan saat orangtua korban mendatangi kediaman pelaku, tidak lama setelah korban mengadu kesakitan pada bagian alat vital.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak di Cengkareng Kerap Ancam dan Intimidasi Korban Sebelum Beraksi
Kata Enny, setidaknya puluhan orang berkumpul dan sejumlah orangtua korban mengaku tidak terima atas perlakuan A kepada anak-anaknya.
Sementara itu, Erny menyebutkan, pelaku dan sebagian korban masih memiliki hubungan saudara, sedangkan sejumlah korban lainnya merupakan tetangga dan teman bermain pelaku.
Adapun pelaku telah diamankan polisi. Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan itu sejak 2019 hingga terakhir pada Oktober 2021.
Pencabulan itu terungkap ketika salah satu korban mengaku kesakitan di bagian vitalnya.
Baca juga: 9 Anak di Cengkareng Alami Kejahatan Seksual, Berawal dari Kesakitan pada Alat Vital
Pencabulan itu dilakukan ketika A dan para korban sedang bermain bersama.
"Modus pelaku yakni hal-hal yang bersifat pertemanan. Kemudian setelah itu ada yang di bawah tekanan dan ancaman sehingga terjadi perbuatan pencabulan," jelas Zulpan.
Zulpan mengatakan, intimidasi terjadi saat korban dan pelaku bermain bersama di tempat yang jauh dari jangkauan orang dewasa.
"Intimidasi pengancaman itu terjadi seperti saat sedang bermain di empang, terus dia mengajak kegiatan pencabulan temannya. Kalau tidak mau, dia mengintimidasi korban, contohnya 'Nanti gue bogem lu,' seperti itu. Karena pelakunya ini usianya lebih tua, 15 tahun," jelas Zulpan.
Selain mengancam dengan kekerasan, pelaku juga mengancam dengan menyebut utang-utang korban kepadanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.