TANGERANG, KOMPAS.com - Ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Banten, digeruduk buruh pada Rabu (22/12/2021) sore.
Kantornya digeruduk oleh buruh saat melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut adanya revisi besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Banten tahun 2022.
Baca juga: Kantornya Diduduki Buruh, Gubernur Banten Wahidin Halim Akan Lapor Jokowi hingga Kapolri
Wahidin menganggap bahwa aksi penggerudukan itu merupakan sebuah ancaman.
"Kalau buat saya, peristiwa ini bukan (peristiwa) biasa, ini ancaman. Ancaman terhadap rasa aman yang harusnya dijamin," ungkap Wahidin.
Dia bercerita, selama dirinya menjabat sebagai Wali Kota Tangerang selama 10 tahun dan menjabat sebagai Gubernur Banten selama hampir lima tahun, baru kali ini ada buruh yang demo hingga memasuki ruang kerjanya.
Bukan hanya itu, para buruh juga disebut menaikkan kaki mereka ke meja kerja Gubernur dan mendokumentasikan aksi penggerudukan itu.
Baca juga: Ruang Kerjanya Diterobos Buruh, Gubernur Banten: Mereka Mencekik Staf Saya agar Dibukakan Pintu
Usai kantornya diduduki, Wahidin membebastugaskan Kepala Satpol PP Provinsi Banten Agus Supriyadi.
Wahidin berujar, Agus dibebastugaskan karena personel Satpol PP membiarkan para buruh memasuki kantor bahkan ruang kerjanya.
Dia bercerita, seharusnya personel Satpol PP tetap menjaga ruang kerja kepala daerah meski ada pedemo yang memasuki kantor kepala daerah.
"Dulu trantib ada di ruangan saya pas saya menjadi Wali Kota (Tangerang). Tapi kan itu trantib enggak ada kalau dilihat dari dokumentasi (penggerudukan kantor Wahidin)," kata Wahidin.
"Ini jadi pertanyaan kami. Kami periksa sekarang mereka," sambung dia.
Baca juga: Kantornya Diduduki Buruh, Gubernur Banten: Ini Bukan Peristiwa Biasa, tapi Ancaman
Politikus Demokrat itu mempertanyakan mengapa Satpol PP Provinsi Banten tidak menghalangi masuknya massa aksi.
Menurut dia, masyarakat pun mengecam aksi penggerudukan yang dilakukan buruh itu.
"Kenapa enggak ada yang menghalangi, semua masyarakat mengecam itu. Tidak boleh masuk seperti itu," kata Wahidin.
Dasar pembebastugasan itu adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.
Wahidin mengaku hendak melaporkan aksi penggerudukan itu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya menyerahkan kepada pihak-pihak berwenang dan saya sudah membuat konsep, perlu saya laporkan perkembangan ini kepada Presiden, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Dalam Negeri, departemen, dan lembaga terkait, Kapolri, misalnya," kata Wahidin di kediamannya di Pinang, Kota Tangerang, Kamis (23/12/2021).
Menurut Wahidin, pihaknya perlu melaporkan penggerudukan tersebut karena dapat membuat para kepala daerah takut saat mengambil keputusan.
Keputusan yang dimaksud tak hanya soal penentuan UMK, tetapi keputusan lainnya.
Terkait penentuan UMK di Provinsi Banten, Wahidin mengaku bahwa pihaknya sudah mengikuti ketentuan yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.
"Karena nanti gubenur pada takut, wali kota, bupati, kalau ngambil keputusan. Bahkan undang-undang memberikan kewenangan ke pemerintah daerah, tapi kita diikuti peraturan-peraturan, kita kan terikat pada aturan," ucapnya.
Purwadi, staf Rumah Tangga Pemerintah Provinsi Banten, mengaku dipiting oleh beberapa buruh yang menggeruduk kantor Wahidin.
Dia menyampaikan, peristiwa itu terjadi seusai jam kerja di lingkungan Pemprov Banten selesai. Namun, Purwadi masih berada di kantor Pemprov Banten.
"Begitu ada buruh masuk, saya merapat ke ruang kerja Sekretariat Gubernur. Ada buruh masuk mendobrak pintu pertama, saya ikut masuk, begitu ikut masuk saya diinterogasi," kata Purwadi.
"(Kepada buruh) saya berbohong, saya ngomong saya dari Biro Umum, padahal saya staf gubernur, tapi include-nya Biro Umum. Saya mau menyelematkan diri," sambung dia.
Seusai berbohong untuk menyelamatkan diri, Purwadi dipiting oleh beberapa buruh. Dia diminta untuk menunjukkan ruang kerja Wahidin.
Baca juga: Cerita Staf Saat Kantor Pemprov Banten Digeruduk Buruh: Saya Dipiting dan Pintu Didobrak
"Saya mau keluar lalu saya dipiting, disuruh menunjukkan tempat kerja gubernur, (kata buruh), 'Setidaknya kamu tahu tempat kerja gubernur di mana'," papar Purwadi.
Saat buruh memasuki ruang kerja Wahidin, Purwadi mengamankan diri ke kamar mandi.
Pengaman Dalam Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten Kota Serang, Jaka, turut mengonfirmasi soal aksi kekerasan yang dialami Purwadi.
"Yang miting bukan satu orang. Saya tahu dia (Purwadi) dikerumunin, saya kira siapa, tahunya rekan saya ini," papar Jaka.
Wahidin juga membenarkan bahwa Purwadi menerima tindakan kekerasan dari para buruh yang menggeruduk kantornya.
Baca juga: Buruh Disebut Ambil Makanan dan Barang Saat Geruduk Kantor Gubernur Banten Wahidin Halim
"Ketika dia (buruh yang aksi) masuk ke ruang saya, mencekik staf saya, mencekik untuk dibukakan pintu, pintunya didobrak, mereka naikin kaki sambil minta difoto," kata Wahidin.
Buruh yang menggeruduk itu disebut mengambil sejumlah makanan dan barang yang ada.
Purwadi berujar bahwa para buruh mengambil sejumlah makanan seperti kue kering hingga air minum di ruang kerja Wahidin.
"(Makanan yang diambil) isi kulkas sama kue kering, kacang-kacangan, sama bahan baku, air minum," ujar dia.
Selain itu, para buruh juga mengambil sejumlah gelas yang ada di ruang kerja Wahidin.
Menurut Purwadi, para buruh tidak sampai mengambil dokumen-dokumen yang ada di ruang tersebut.
Baca juga: Kepgub Revisi UMP Tak Kunjung Terbit, Wagub DKI: Tunggu Saja
Purwadi mengetahui beberapa barang dan makanan atau minuman hilang seusai para buruh meninggalkan kantor Wahidin.
"Cuma yang berdasar penglihatan saya saja. Ya di lingkungan situ, beliau (massa aksi) masuk ke dapur, ruang rapat, ruang kerja, ke semua lini di lingkungan situ, di sekretariat," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.