JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Banten, diduduki buruh yang berdemonstrasi pada Rabu (22/12/2021). Kantor Gubernur Banten diduki buruh yang menuntut revisi besaran kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Provinsi Banten 2022.
Kejadian itu bermula dari buruh yang dalam demonstrasinya berorasi hingga menutup jalan di depan Kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang.
Peristiwa itu terjadi seusai jam kerja di lingkungan Pemprov Banten selesai. Jelang malam, buruh berhasil menjebol pintu gerbang dan portal, hingga masuk ke dalam ruang kerja Gubernur Banten.
Baca juga: Buruh Geruduk Kantor Gubernur Banten, Staf Dipiting, hingga Jarah Makanan
Saat itu Staf Rumah Tangga Pemprov Banten Purwadi masih berada di kantor Pemprov Banten. Kala itu buruh sudah merangsek ke ruang kerja Sekretariat Gubernur Banten.
Tak terlihat petugas Satuan Polisi Pamong Praja ataupun polisi yang mencoba menghentikan aksi para buruh.
"Begitu ada buruh masuk, saya merapat ke ruang kerja Sekretariat Gubernur. Ada buruh masuk mendobrak pintu pertama, saya ikut masuk, begitu ikut masuk saya diinterogasi," kata Purwadi.
"(Kepada buruh) saya berbohong, saya ngomong saya dari Biro Umum, padahal saya staf gubernur, tapi include-nya Biro Umum. Saya mau menyelematkan diri," sambung dia.
Seusai berbohong untuk menyelamatkan diri, Purwadi dipiting oleh beberapa buruh. Dia diminta untuk menunjukkan ruang kerja Wahidin.
Baca juga: Buruh Disebut Ambil Makanan dan Barang Saat Geruduk Kantor Gubernur Banten Wahidin Halim
"Saya mau keluar lalu saya dipiting, disuruh menunjukkan tempat kerja gubernur, (kata buruh), 'Setidaknya kamu tahu tempat kerja gubernur di mana'," papar Purwadi.
Saat buruh memasuki ruang kerja Wahidin, Purwadi mengamankan diri ke kamar mandi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.