JAKARTA, KOMPAS.com - Pengeroyokan terjadi ruko jasa ekspedisi di Jalan Pondok Kelapa Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021) lalu.
Dalam video yang beredar di media sosial, sejumlah orang mendatangi ruko dan menyerang para karyawan di ruko tersebut.
Mereka memukul dan menginjak korban. Aksi pengeroyokan terekam kamera closed-circuit television (CCTV).
Baca juga: Sejumlah Orang Serang Ruko Jasa Ekspedisi di Duren Sawit, Karyawan Dipukul dan Diinjak
Pihak Anteraja menyatakan bahwa penyerangan itu terjadi di kantor operasional (staging store) mereka.
Lima karyawan jadi korban
Vice President Operations Anteraja Jimmi Krismiardhi mengatakan, lima karyawan mereka menjadi korban penyerangan dan pemukulan.
"Terdapat lima karyawan Anteraja (Satria) menjadi korban atas tindakan kekerasan tersebut," kata Jimmi dalam keterangan yang diterima, Kamis (23/12/2021).
Jumlah itu sama seperti yang diungkapkan polisi.
Baca juga: Penyerangan Ruko di Duren Sawit, Anteraja: 5 Karyawan Kami Jadi Korban Pemukulan
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Timur Komisaris Susida juga mengatakan, lima korban pemukulan itu merupakan karyawan Anteraja.
Namun, Susida memastikan tidak ada luka akibat senjata tajam dalam insiden itu.
"Lebih kurang delapan sampai sembilan orang yang menyerang. Tidak ada luka sajam," ujar Susida, Selasa (21/12/2021).
Penyebab masih simpang siur
Penyebab pengeroyokan itu masih didalami. Sebelumnya, polisi mengungkapkan dugaan awalnya.
Susida mengatakan, mulanya salah satu pegawai Anteraja merasa ditipu oleh perusahaan penyedia jasa outsourcing, PT X.
Adapun lokasi ruko Anteraja dan PT X hanya berjarak beberapa bangunan atau masih dalam satu kompleks.
Baca juga: Sejumlah Orang Serang Ruko Jasa Ekspedisi di Duren Sawit, Bermula Pegawai Merasa Ditipu
Pegawai Anteraja itu kemudian mendatangi PT X. Ia menagih uangnya untuk dikembalikan oleh PT X karena merasa ditipu.
"Kemudian PT X tidak terima ditegur oleh (pegawai Anteraja), kemudian cekcok mulut dan terjadi keributan," kata Susida, Selasa (21/12/2021).
Dalam percekcokan itu, salah satu pegawai PT X kena pukul.
Beberapa menit kemudian, delapan hingga sembilan orang mendatangi ruko Anteraja dan memukuli karyawan Anteraja. Setelah memukul, para pelaku melarikan diri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi mengatakan, pengeroyokan itu sebenarnya aksi balas dendam karena karyawan PT X terkena pukulan.
Baca juga: Empat Pelaku Penyerangan di Ruko Jasa Ekspedisi Duren Sawit Ditangkap
"Sebenanya yang dipukul itu dari pihak tenaga kerja (PT X), dua satpam. Jadi imbas dari pemukulan itu, akhirnya pihak dari tenaga kerja itu melakukan pemukulan ke pihak Anteraja," kata Muqqafi, Rabu (22/12/2021).
Namun, Muqaffi mengatakan, jajarannya masih menghimpun keterangan lagi guna meluruskan informasi soal penyebab pengeroyokan yang masih simpang siur.
"Simpang siur. Ada yang bilang sebenarnya masalah komunikasi saja, jadi banyak pelamar tenaga kerja parkir di tempatnya Anteraja," ujar Muqaffi.
"Nah terus ada juga yang bilang 'ada penipu-penipu'. Nah dipikirnya itu dari Anteraja, padahal dari satu pelamar. Sebenarnya ya itu, kembali ke masalah komunikasi itu," kata Muqaffi.
Tiga tersangka
Polisi menetapkan tiga tersangka terkait penyerangan ruko Anteraja.
Muqqafi mengatakan, tiga tersangka itu masing-masing berinisial SAP, S, dan P.
"Tiga (tersangka) untuk sementara," kata Muqqafi, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Terkait Penyerangan di Ruko Jasa Ekspedisi di Duren Sawit
Tiga tersangka itu masing-masing kepala cabang, koordinator, dan petugas satpam perusahaan penyedia jasa outsourcing, PT X.
"Itu kalau yang kami jadikan tersangka, mereka mukul pakai tangan dan kaki. Ada yang dua kali, ada yang satu kali," ujar Muqqafi.
Di sisi lain, pihak Anteraja menyatakan akan bertanggung jawab jika karyawannya terbukti bersalah.
"Kami akan bertanggungjawab apabila terdapat atau terbukti telah terjadi pelanggaran yang dilakukan Anteraja atas insiden tersebut," kata Jimmi.
Pihak Anteraja telah menyerahkan kasus itu ke Polres Jakarta Timur.
"Kami menyerahkan segala proses hukum kepada Polres Jakarta Timur dan akan menghormati dan mendukung seluruh proses hukum yang berjalan," tutur Jimmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.