JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat gabungan dari Satpol PP, polisi dan TNI mengamankan lahan seluas 7.354 meter persegi di Jalan Senopati Nomor 62, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/12/2021).
Lahan tersebut millik Pemprov DKI Jakarta yang telah diserahkan ke PT Jakarta Propertindo selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sebelum diambil alih, lahan itu disewakan oleh seorang yang mengaku ahli waris buat parkir ilegal bagi kendaraan motor dan mobil.
"Lokasi itu disewakan untuk parkir ilegal kendaraan. Ada mobil dan motor. Sekitar situ ada kafe dan perkantoran di situ," kata Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, Dedi Rohedi saat dihubungi, Jumat (24/12/2021).
Selain tempat parkir, kata Dedi, lahan itu juga disewakan oleh seorang mengaku ahli waris lahan kepada kepada sejumlah pihak lain yang menjadikan pengepul barang bekas.
"Diperuntukan juga buat agen minuman, kopi keliling," kata Dedi.
Sebelumnya, lahan tersebut itu disebut sudah diduduki oleh sejumlah pihak sejak tahun 2018 atau sekitar 3 tahun.
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji mengatakan, pihak yang menduduki lahan itu mengaku menyewa dari orang yang menyebut dirinya sebagai ahli waris.
"Sudah kita cek, mereka tuh menyewa kepada yang mengaku ahli waris. Bahkan paling sedikit mereka sudah ada yang 3 tahun di sini," ujar dia.
Sebelum melakukan penertiban, eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta itu mengatakan telah melayangkan surat peringatan (SP) sebanyak 3 kali.
Namun, pihak yang menduduki lahan milik Pemprov DKI Jakarta itu tidak mengindahkan surat peringatan tersebut.
"Sampai hari ini saja sebetulnya sudah ada pemberitahuan. Kemudian sudah ada sampai dengan SP1, SP2, SP3. Saya rasa cukup lah," tutur Isnawa.
"Jadi sudah kita ingatkan bahwa ini adalah aset Pemprov DKI Jakarta yang harus kita ambil alih," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.