KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Atang Trisnanto menjelaskan, pihaknya berupaya meningkatkan peran legislasi dan pengawasan, serta mengadvokasi kepentingan rakyat.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan refleksi akhir tahun 2021 yang digelar DPRD Kota Bogor di Braja Mustika Convention, Rabu (22/12/2021).
Kegiatan refleksi akhir tahun, kata Atang, merupakan cermin untuk para anggota DPRD Kota Bogor agar bisa melakukan tugas lebih baik lagi di tahun berikutnya.
“Refleksi menjadi momentum bagi kami di DPRD Kota Bogor untuk mengetahui sejauh mana kinerja yang telah dihasilkan. Tentunya, ini menjadi penyemangat kami agar bisa memberikan kinerja yang lebih baik lagi ditahun berikutnya,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (24/12/2021).
Baca juga: Panen Raya, Pimpinan DPRD Kota Bogor Turun ke Sawah Bersama Petani
Untuk diketahui, refleksi akhir tahun merupakan salah satu acara rutin DPRD Kota Bogor untuk menggambarkan kegiatan mereka selama setahun.
Tujuan kegiatan tersebut juga dijadikan ajang silaturahmi antar-stakeholder yang dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat, para lurah, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Bogor, dan tokoh agama serta tokoh masyarakat.
Acara refleksi akhir tahun 2021 dibuka secara seremonial yang ditandai dengan pengetukan palu oleh pimpinan DPRD Kota Bogor dan Wali Kota Bogor Bima Arya secara bersamaan.
Selama acara berlangsung, ada banyak segmen yang dihadirkan, di antaranya pemutaran film ’Sekadar’. Film ini menceritakan kisah anggota DPRD Kota Bogor yang harus berjuang dalam membuat sebuah kebijakan rancangan peraturan daerah (Raperda).
Baca juga: Raperda APBD Jember 2022, Pemkab Prioritas Sektor Pertanian dan Perikanan
Tak hanya itu, film Sekadar juga menampilkan sebuah cerita dibalik aktivitas dewan yang jarang diketahui oleh masyarakat.
Setelah penayangan film, DPRD Kota Bogor memutar video refleksi tentang anggota dewan. Video ini menayangkan cuplikan kegiatan anggota DPRD Kota Bogor, mulai dari kegiatan legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Dalam acara refleksi, ditayangkan pula testimoni dari masyarakat Kota Bogor berupa saran, kritik, dan apresiasi yang ditampilkan dengan durasi lima menit.
Baca juga: Pemerintah Dinilai Abaikan Kritik Masyarakat soal Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja
Pada kesempatan tersebut, Atang mewakili lembaga DPRD Kota Bogor mengucapkan permintaan maaf terkait kinerja anggotanya yang belum maksimal pada 2021.
Dihadapan semua tamu undangan, baik secara langsung maupun streaming, ia berharap, seluruh anggota DPRD Kota Bogor dapat terus memberikan yang terbaik bagi warga Kota Bogor.
“Di sisa masa jabatan periode DPRD Kota Bogor ini, kami akan berupaya memberikan yang terbaik bagi warga Kota Bogor,” ujar Atang.
Sepanjang 2021, DPRD Kota Bogor telah melakukan perannya dari sisi fungsi legislasi dan fungsi penganggaran.