JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 24 pasangan pengantin baru di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) mendapatkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) usai menjalani akad nikah pada Jumat (24/12/2021).
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, ke-24 pasang pengantin itu tersebar di 10 kecamatan yang di Jakarta Selatan.
"Hari ini 24 pasangan pengantin. Ada dua di KUA Pasar Minggu, satu di luar. Lainnya berlangsung di KUA di 9 kecamatan di Jakarta Selatan," kata Munjirin di KUA Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat.
Para pasangan pengantin itu mendapatkan KK dan KTP dengan status baru dari hasil program kerjasama antara Pemerintah Kota, melalui Suku Dinas Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil), dan Kantor Kementerian Agama wilayah Jakarta Selatan.
Sebelum ada program ini, pengantin harus mengurus sendiri KTP dan KK dengan status baru ke Dinas Dukcapil.
"(Sekarang) kita coba integrasikan. Data begitu masuk ke KUA sudah langsung terkoneksi dengan data di Sudin Dukcapil. Status di KTP dan KK berubah menjadi sudah menikah," kata Munjirin.
Salah satu pasangan pengantin yang mendapatkan KTP dan KK baru adalah Mochamad Satria dan Anugrah Sandira Octaviani. Keduanya melaksanakan akad di KUA Pasar Minggu pada Jumat ini.
Satria mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini.
"Kalau urus sendiri pasti sedikit repot. Kalau kemarin saya cuma urus nikah saja, tapi ternyata dapat KTP dan KK baru ini," kata Satria.
Program ini terealisasi setelah Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan mengadakan rapat bersama Kemenag Kanwil Jakarta Selatan pada Senin (20/12/2021) lalu.
Baca juga: Mitranya Diduga Lecehkan dan Tendang Penumpang, Grab Indonesia Ambil Langkah Berikut
"Inovasi ini untuk memudahkan (masyarakat). Sampai sekarang ini di data dukcapil ada 298.152 orang yang berstatus kawin tapi belum ada nomor dan surat nikahnya," ujar Kasudin Dukcapil Jaksel Abdul Haris.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementeran Agama Kota Jakarta Selatan, Taufik mengatakan, program ini bertujuan untuk memudahkan pasangan pengantin untuk mengurus identitas baru.
Menurut Taufik, umumnya pengantin baru tidak langsung mengubah status pada identitas diri mereka setelah menikah.
"Sehingga saya kepikiran untuk membantu masyarakat melaksanakan pernikahan. Tidak hanya menikah, tapi identitasnya juga sudah berubah," kata Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.