JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi curiga pinjaman Rp 1,2 triliun yang diterima PT Pembangunan Jaya Ancol dari Bank DKI digunakan untuk pembangunan sarana Formula E.
Pasalnya, pinjaman tersebut ditandatangani pada 20 Desember 2021 atau tiga hari sebelum sirkuit Formula E ditetapkan.
"Infonya untuk pembangunan sarana dan prasarana, apakah ini untuk membangun sirkuit Formula E? Karena itu kan termasuk sarana dan prasarana," kata Prasetio dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).
Baca juga: Bank DKI Sebut Pinjaman PT Ancol Rp 1,2 Triliun Tak Terkait Formula E
Apabila pinjaman tersebut benar digunakan untuk membangun sirkuit Formula E, maka penggunaan dana publik kembali terjadi.
Sebab, menurut Prasetio, pinjaman Rp 1,2 triliun tersebut bisa dipastikan akan dibayar menggunakan penyertaan modal daerah (PMD) dari Provinsi DKI Jakarta.
"Jadi ini sudah terlalu rumit, banyak dana publik yang digunakan untuk Formula E, mulai dari uang APBD, Jakpro, Bank DKI, dan sekarang giliran Ancol," ujar dia.
Baca juga: Ancol Dapat Pinjaman Dana Rp 1,2 Triliun dari Bank DKI untuk Operasional
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, kredit sebesar Rp 1,2 triliun ke Ancol untuk tambahan modal kerja operasional.
Selain itu, ada juga kredit investasi Rp 515 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi Tahap II Ancol dan kredit investasi sebesar Rp 334 miliar untuk revitalisasi dan penataan gerbang timur Ancol.
"Dengan demikian penyaluran kredit terbuet tidak ada kaitannya dengan E-Formula," kata Herry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.