TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta pengelola bandara untuk meningkatkan pengawasan terhadap penumpang dari luar negeri alias pelaku perjalanan internasional (PPI).
Hal itu diucapkan oleh Kapolri saat meninjau Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, pada Jumat (24/12/2021) siang.
Menurut Sigit, peningkatan pengawasan harus dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Apalagi, virus Corona B.1.1.529 alias Omicron yang diyakini lebih mudah tersebar sudah masuk ke Indonesia.
Peningkatan pengawasan juga perlu dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia usai periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Wajibkan Vaksin Covid-19 2 Dosis Kecuali untuk 2 Jenis Penumpang Ini...
"Ini (peningkatan pengawasan terhadap PPI) penting. Karena saat ini sedang berkembang varian baru Omicron dan dari info Kemenkes (Kementerian Kesehatan) sudah ada delapan kasus yang rata-rata datang dari luar negeri," urai Sigit dalam keterangannya, Jumat.
Kapolri juga meminta personel TNI-Polri, Satgas Covid-19, dan petugas dari instansi lain turut membantu dalam meningkatkan pengawasan terhadap PPI.
Sigit menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang melanggar aturan soal masa karantina kesehatan yang harus diikuti PPI setibanya di Indonesia.
"Terhadap pelanggaran yang ada silakan diproses, sehingga kita yakin seluruh proses berjalan tanpa ada yang dilanggar. Ini untuk kepentingan kesehatan yang lain. Varian baru Omicron berkembang dengan kecepatan lima kali dan bisa bertransmisi pada orang yang pernah divaksin (Covid-19)," urai Sigit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.