Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KALEIDOSKOP 2021: Pembunuhan Bermotif Asmara, Dokter Hamil Bakar Bengkel hingga Pria Dibakar Hidup-hidup

Kompas.com - 26/12/2021, 12:33 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pergantian tahun 2021 menuju 2022 tinggal menghitung hari. Sepanjang 2021, sejumlah kasus pembunuhan di wilayah Jakarta dan sekitarnya menjadi perhatian publik.

Beberapa kasus pembunuhan itu dilatarbelakangi masalah asmara. Berikut deretan kasus pembunuhan bermotif asmara.

1. Bunuh pacah yang hamil di Cakung

Seorang pria berinisial AS membunuh kekasihnya, M, yang sedang hamil 4 bulan di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada Agustus 2021.

AS membunuh M dengan memukul perut dan mencekik lehernya. Dia membungkus jasad M dengan kardus, banner, dan tali serta memanfaatkan jasa mobil pikap yang dipesan secara online untuk membuangnya.

Kepada sopir mobil pikap, AS mengaku bahwa yang dititipkan untuk dibuang merupakan sampah.

Baca juga: Kaleidoskop 2021: Polemik Formula E Jakarta 2022, Sempat Ditunda, Kini Kejar Tayang

Pada 10 Agustus 2021 pagi, jasad M ditemukan oleh warga di Jalan Raya Bekasi, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur.

Polisi yang melakukan penyelidikan tak lama kemudian menangkap AS saat berupaya melarikan diri.

Belakangan diketahui, AS dan M merupakan perantau asal Pemalang, Jawa Tengah. Keduanya selama ini tinggal bersama di kawasan Jakarta Timur.

M diketahui bekerja sebagai perempuan yang melayani para pria hidung belang. AS yang mengantarkan M setiap kali bertemu 'tamu'.

Baca juga: [KALEIDOSKOP 2021] Duka di Tengah Tahun: Tentang Kita, Jakarta, dan Corona

Brigjen Yusri Yunus yang saat itu menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, saat menjalin hubungan dengan M, AS kerap berhubungan seksual, tapi juga punya tambatan hati lain.

AS berencana menikahi tambatan baru hatinya.

Persoalan itulah yang memicu AS menghabisi nyawa M karena khawatir mengganggu rencana pernikahan. Terlebih lagi M sedang mengandung anak dari AS.

"Bahwa tersangka ini memang sudah memiliki wanita dan sudah ada niatan untuk menikah. Namun, selama ini dia tinggal sama korban dan mengetahui sudah hamil sempat bulan," kata Yusri.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia terancam hukuman maksimal pidana mati.

Baca juga: Kisah Playboy di Cakung, Bunuh Pacar yang Hamil 4 Bulan demi Nikahi Wanita Lain

2. Terapis bekam dibunuh karena tolak cinta

Kasus pembunuhan juga terjadi di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat, pada awal Agustus 2021.

Pembunuhan itu terjadi karena rasa cinta tak memunculkan kebahagiaan, melainkan luka seperti disayat sembilu.

Pria berinisial MA alias R membunuh wanita yang disukainya, RS.

Kasus pembunuhan itu dilatarbelakangi asmara. MA yang mengutarakan cinta ditolak oleh RS.

"Masalah apa? Motifnya adalah karena tersangka ini suka dengan korban, bahkan sempat tercetus kalau tersangka ingin menikahi korban," kata Yusri.

Baca juga: Kemarahan Pria yang Cintanya Ditolak Berujung Pembunuhan Terapis Bekam di Bekasi

RS kala itu menolak cinta MA karena mengetahui pelaku sudah berkeluarga. Korban juga telah memiliki kekasih dan mereka akan menikah dalam waktu dekat.

"Ini yang membuat si tersangka tidak terima hingga melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengubur," kata Yusri.

Oleh MA, jasad korban dikubur setengah badan di lahan kosong kolong Tol Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi.

Pada 6 Agustus 2021, jasad perempuan yang bekerja sebagai terapis bekam itu ditemukan oleh seorang yang sedang mengarit rumput.

Baca juga: Sopir Tabrak Trotoar karena Ngantuk, Toyota Fortuner Tercebur ke Kolam Patung Kuda

Setelah mengidentifikasi jasad korban, polisi kemudian menangkap pelaku di kawasan Cilangkap, Tapos, Depok, Jawa Barat, 10 Agustus 2021.

Saat diperiksa penyidik, pelaku mengaku bahwa pembunuhan itu terjadi setelah dia menemani korban bekerja di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor ke kolong Tol Jatikarya. Dia memukul dan menganiaya korban hingga tewas dan menguburkan jasadnya di sana.

"Kondisi sebenarnya menurut tersangka masih lemas saja, tapi hasil visum kami dapat memang meninggal karena mati lemas," ucap Yusri.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

3. Dokter bakar bengkel keluarga pacar

Masih pada bulan yang sama, seorang wanita berinisial MA membakar bengkel milik keluarga kekasihnya, LE, yang diduga tidak bertanggung jawab atas kehamilannya.

Sepasang kekasih itu sebelumnya sempat cekcok di depan bengkel. Pertengkaran cukup panas hingga akhirnya keduanya berpisah.

Tak lama, bengkel yang berlokasi di kawasan ruko Cibodas, Kota Tangerang, Banten, hangus dibakar api, tepatnya pada 6 Agustus 2021 malam.

Kebakaran di bengkel memakan tiga korban jiwa, yakni LE dan kedua orangtuanya yang berinisial ED (63) dan LI (54). Ketiganya tewas di dalam bengkel.

Sementara itu, dua orang lainnya, ME (22) dan NA (21), berhasil menyelamatkan diri.

Baca juga: Emosi Dokter Hamil yang Tak Dinikahi Berujung Tewasnya Pacar dan Kedua Orangtua

Perbuatan MA membakar usaha keluarga LE terbongkar setelah polisi menemukan barang mencurigakan saat olah TKP di lokasi kebakaran.

Ada beberapa kantong plastik kemasan berisi bensin di bengkel itu. Padahal, bengkel tersebut tidak menjual bensin eceran.

Polisi juga menemukan lima kantong plastik bensin di mobil MA. Kuat dugaan MA pelakunya.

"Di mobil (MA) ditemukan lima kantong plastik isi bensin,” ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono.

"Dugaannya memang betul itu (disengaja),” kata Zazali.

Baca juga: Klarifikasi Keluarga Korban tentang Hubungan Tak Direstui dan Detik-detik Pembakaran Bengkel di Cibodas

Pada 10 Agustus 2021, polisi resmi menetapkan MA yang berprofesi dokter itu sebagai tersangka.

MA diketahui membeli bensin sebanyak sembilan liter yang dibungkus ke dalam plastik. Empat kantong plastik di antaranya digunakan untuk membakar bengkel.

“Diduga empat liter yang digunakan (untuk membakar bengkel),” sambung Zazali.

MA pun ditangkap dan ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

4. Pria dibakar tetangga

Seorang pria berinisial R membakar hidup-hidup tetangganya, pria berinisial M, di Jalan Bangun Nusa Gang Mushola RT 003 RW 003, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, 22 Maret 2021 malam.

Peristiwa itu terjadi ketika pelaku mengampiri korban yang saat itu baru pulang kerja sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelaku kemudian menyiram korban dengan bensin dan mencari korek untuk menyulut api. Peristiwa itu terjadi begitu cepat hingga kobaran api melahap tubuh korban.

Baca juga: Polisi: Ada Isu Perselingkuhan dalam Kasus Pria Bakar Tetangga di Cengkareng

Korban saat itu sempat lari ke dalam rumah dan menceburkan diri ke dalam bak mandi untuk memadamkan api yang membakar tubuhnya.

Adapun pelaku saat itu langsung melarikan diri seusai melakukan aksinya.

Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Cengkareng, Jakarta Barat, akibat luka bakar yang dialami. Namun, dua hari kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Ada indikasi unsur perselingkuhan antara dua keluarga (korban dan pelaku) sehingga membuat marah pelaku dan melakukan pembakaran terhadap korban," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo pada 31 Maret 2021.

Baca juga: 4 Fakta Pria Bakar Tetangga Hidup-hidup di Cengkareng

Polisi akhirnya menangkap pelaku yang buron selama dua bulan. Pelaku ditangkap di Pandeglang, Banten, pada 29 Mei 2021.

Kasatreskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, selama dua buron, pelaku kerap berpindah-pindah tempat persembunyian.

"Ini yang cukup menyulitkan karena memang dia berpindah-pindah tempat, dia tahu bahwa kami melakukan pengejaran," kata Dwi.

Pelaku dijerat Pasal 355 dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Dwi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com