Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KALEIDOSKOP 2021: Karpet Merah untuk Pesepeda di Jakarta hingga Pemprov Raih Status Kota Ramah Sepeda

Kompas.com - 26/12/2021, 16:20 WIB
Sania Mashabi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan karpet merah bagi pengguna sepeda.

Sebab, Pemprov DKI sudah mulai merealisasikan pembuatan pembatas jalur sepeda permanen di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.

Rencana jalur sepeda permanen itu sebenarnya sudah digaungkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sejak 9 September tahun lalu.

Pemasangan pembatas untuk jalur sepeda itu mulai diterapkan tahun lalu, tetapi hanya menggunakan cone atau plastik pembatas dengan tali.

Baca juga: Kaleidoskop 2021: Polemik Formula E Jakarta 2022, Sempat Ditunda, Kini Kejar Tayang

Namun, rencana itu mulai diperjelas pada 7 Februari 2021. Dishub DKI Jakarta lewat akun resmi Instagram @dishubdki menjelaskan bahwa pembatas jalur sepeda akan menggunakan planter box.

Pada 24 Februari 2021, planter box atau pot tanaman berbahan beton sebagai pembatas jalur sepeda mulai dipasang di Jalan Sudirman-Thamrin dengan rencana pemasangan mencapai 11,2 kilometer.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ada tema khusus dalam pemasangan planter box sebagai pembatas jalan jalur sepeda itu.

Planter box akan dipasang seperti rantai dan saling berkaitan. Tema yang diusung adalah "Sabuk Nusantara" yang juga melambangkan sila kedua Pancasila.

"Rantai melambangkan sila kedua (Pancasila), menandakan hubungan manusia satu sama lain yang saling membantu dan bentuk kolaborasi," kata Syafrin.

Baca juga: [KALEIDOSKOP 2021] Duka di Tengah Tahun: Tentang Kita, Jakarta, dan Corona

Syafrin mengemukakan, dana untuk pembatas jalur sepeda tersebut mencapai Rp 30 miliar dan tidak menggunakan dana APBD DKI 2021.

"Anggaran sekitar Rp 30-an miliar dari kompensasi pihak ketiga," ujar Syafrin.

Syafrin juga menjabarkan, pengembangan jalur sepeda di wilayah DKI Jakarta sepanjang 578,8 kilometer ditargetkan rampung tidak dalam waktu dekat.

Setidaknya butuh waktu 11 tahun terhitung sejak 2019 untuk merealisasikan jalur sepeda yang direncanakan Pemprov DKI Jakarta.

"Rencana pengembangan jalur sepeda tahun 2019 sampai dengan 2030 sepanjang 578,8 kilometer. Jalur sepeda eksisting yang sudah terbangun sepanjang 63 kilometer pada tahun 2019," kata Syafrin.

Pembangunan prasasti sepeda

Selain itu, pengembangan jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin juga diikuti dengan pembuatan prasasti sepeda.

Prasasti yang diletakkan di depan Gedung Indofood Tower dibuat untuk mengingat momentum penggunaan sepeda yang semakin tinggi di tengah pandemi.

"Sebagai pengingat momentum penggunaan sepeda sebagai alat transportasi yang masif digunakan oleh masyarakat pada masa pandemi Covid-19," kata Syafrin.

Prasasti tersebut direncanakan berisi ornamen yang menjadi landmark Jakarta dan sepeda.

"Terletak di trotoar atau jalur pejalan kaki," ujar dia.

Baca juga: KALEIDOSKOP 2021: Pembunuhan Bermotif Asmara, Dokter Hamil Bakar Bengkel hingga Pria Dibakar Hidup-hidup

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, anggaran pembangunan tugu sebesar Rp 800 juta.

Riza menjelaskan bahwa anggaran konstruksi tugu berasal dari pihak ketiga.

Tujuan keberadaan tugu tersebut, diterangkan Riza, adalah untuk memperindah Kota Jakarta.

Selain itu, Pemprov DKI ingin memotivasi pesepeda dan memberikan kesempatan para pelaku seni rupa berkreasi.

"Bagian dari memperindah Kota Jakarta. Tidak hanya memberikan dukungan pada pengguna sepeda tapi juga memberi kesempatan para seni rupa untuk meningkatkan kreativitasnya serta inovasinya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Beri jalan pesepeda road bike

Tidak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga menggelar karpet merah bagi kelompok pesepeda road bike. Dua kebijakan baru dibuat eksklusif.

Pertama, Pemprov DKI Jakarta berencana membuat lintasan road bike permanen di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang pada Sabtu dan Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.

"Hasil rapat sementara lintasan jalan non-tol Kokas yang Karet itu menjadi lintasan permanen road bike setiap Sabtu-Minggu saja," ujar Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/5/2021).

Kebijakan tersebut dikritik oleh komunitas Bike to Work. Komunitas menilai kebijakan tersebut diskriminatif bagi pesepeda yang menggunakan sepeda jenis lain.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Terima Penghargaan Kota Ramah Sepeda Se-Indonesia

Selain itu, komunitas menilai kebijakan tersebut jelas melanggar aturan karena sejak awal jalur itu dilarang dipakai untuk kendaraan roda dua, termasuk sepeda motor dengan alasan keselamatan.

"Lah kalau sepeda motor saja dilarang karena keselamatan, kenapa sepeda dibolehkan?" kata Ketua Bike 2 Work Poetoet Soerdjanto.

Meski demikian, Pemprov DKI tetap melakukan uji coba pesepeda road bike boleh melintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang sesuai rencana.

Uji coba lintasan road bike tersebut baru dihentikan sementara sejak 20 Juni 2021 mengingat adanya kenaikan kasus Covid-19 di Ibu Kota.

Sementara itu, kebijakan kedua untuk pesepeda road bike, Pemprov DKI mengizinkan sepeda road bike melintasi jalur kendaraan bermotor di Jalan Sudirman-Thamrin pada Senin-Jumat pukul 05.00-06.30 WIB.

"Lintasan road bike Sudirman-Thamrin untuk road bike pada Senin-Jumat diperbolehkan jam 05.00 sampai jam 06.30 WIB," ujar Riza.

Baca juga: Bangun Jalur Sepeda Sepanjang 25,8 Kilometer, Kota Bogor Raih Penghargaan Kota Ramah Sepeda

Riza mengatakan, setelah jam yang ditentukan, pesepeda road bike diminta untuk masuk ke dalam jalur sepeda yang sudah disediakan.

"Seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen selain di jam itu," kata Riza.

Menurut Riza, langkah tersebut merupakan upaya Pemprov DKI mengakomodasi seluruh kepentingan komunitas yang ada di DKI Jakarta.

"Tugas pemerintah kan memberikan kesempatan sebaik-baiknya seluas-luasnya dengan saling menghormati satu sama lain, memberi kesempatan sama, tidak mengganggu satu sama lain," tutur dia.

Berdasarkan pernyataan Pemprov DKI dan Kepolisian, jalur tersebut hanya untuk pesepeda road bike.

Padahal, pesepeda yang beraktivitas di Jakarta tidak hanya memakai sepeda jenis road bike.

"Hanya untuk road bike, karena kalau kendaraan (jenis sepeda) lain akan mix juga nanti berbahaya karena kecepatannya. Tentu ini akan kita lihat perkembangannya seperti apa karena masih uji coba," ujar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogi, Sabtu (22/5/2021).

Setelah uji coba, pemerintah akhirnya membuat aturan itu permanen, yakni pada Sabtu dan Minggu pukul 05.00-08.00 WIB, sepeda road bike diperbolehkan melintas.

Sepeda bike to work dan bike to sport boleh lintasi Sudirman-Thamrin

Seiring berjalannya waktu, polisi melarang pesepeda melintasi Jalan Sudirman-Thamrin dan HR Rasuna Said pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dan diberlakukannya kembali aturan ganjil genap.

Polisi melarang sepeda melintas di jalur jalan dengan sistem ganjil genap karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan rombongan pesepeda yang bisa memicu penularan Covid-19.

Kebijakan tersebut kemudian dikritik B2W.

Namun, B2W menilai larangan itu diskriminatif. Sebab, warga tak hanya menggunakan sepeda untuk berolahraga secara berombongan.

Banyak juga yang menggunakan sepedanya sebagai sarana transportasi untuk berangkat dan pulang kerja.

"Ada sesuatu yang cukup mengusik rasa keadilan ketika ada warga yang ingin ke kantor dengan mengendarai sepeda, ternyata malah tidak diperbolehkan melintas," kata Ketua Komunitas B2W Fahmi Saimima, Selasa (24/8/2021).

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kemudian melakukan audiensi dengan komunitas B2W.

Akhirnya, sejak 7 September 2021, polisi membolehkan pesepeda yang pergi dan pulang kerja melewati Jalan Sudirman, MH Thamrin, dan HR Rasuna Said.

"Bike to work sudah boleh," ucap Sambodo, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Izin Bike to Sport Lintasi Jalan Sudirman-Thamrin Bakal Dicabut, jika...

Setelah mengizinkan bike to sport, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberikan kelonggaran kepada para pesepeda untuk melintasi jalan dengan sistem ganjil genap.

Ditlantas Polda Metro Jaya mengizinkan pegiat bike to sport melintasi Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said mulai 16 Oktober 2021 pada jam-jam tertentu.

Sambodo menjelaskan, bike to sport diperbolehkan melintasi jalan dengan sistem ganjil genap pada hari Senin hingga Jumat mulai pukul 05.00 sampai 06.30 WIB.

"Untuk peleton-peleton sepeda itu kalau mau bersepeda Senin hingga Jumat silakan hanya (mulai pukul 05.00) sampai jam 6.30 WIB. Untuk Sabtu dan Minggu (mulai pukul 05.00) hanya sampai pukul 09.00 WIB," ujar Sambodo, Jumat (15/10/2021).

 

Pemprov DKI dapat penghargaan kota ramah pesepeda

Meski beragam kebijakan untuk pesepeda menuai pro dan kontra, termasuk dikritik B2W, Pemprov DKI Jakarta tetap mendapat penghargaan sebagai kota ramah sepeda se-Indonesia dari B2W pada Selasa (21/12/2021).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya merasa terhormat atas penghargaan tersebut.

DKI Jakarta menjadi kota pertama yang mendapatkan penghargaan sebagai kota ramah sepeda dengan kategori kota metropolitan.

"Izinkan saya mengucapkan terima kasih, apresiasi, yang diberikan untuk kerja kolektif begitu banyak orang di Jakarta," kata Anies.

"Ini bukan kerja satu sampai dua tahun. Ini adalah situasi yang sudah kita jalani amat panjang yang kita teruskan, kita lengkapkan, dan alhamdulillah Jakarta makin hari makin ramah untuk pesepeda," lanjut dia.

Baca juga: Transjakarta Beroperasi Pukul 05.00-24.00 WIB hingga 3 Januari 2022

Anies menambahkan, anugerah tersebut merupakan penghargaan untuk warga Jakarta, instansi/swasta/komunitas, dan perangkat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai hasil kolaborasi yang menghasilkan program-program kebijakan dan fasilitas yag dibutuhkan untuk pesepeda.

Pemprov DKI berencana mendorong konversi transportasi menuju penggunaan sepeda, salah satunya dengan menyusun prioritas pengguna jalan di Ibu Kota.

Prioritas tersebut diberikan kepada pejalan kaki, sepeda/kendaraan bebas emisi, kendaraan umum, dan terakhir kendaraan pribadi.

"Kebijakan sepeda dan pengembangan fasilitas sepeda yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta merupakan salah satu bagian utama untuk mewujudkan komitmen bahwa Jakarta menjadi kota yang berketahanan iklim (Climate-Resilient City) pada tahun 2030," ujar Anies.

Baca juga: Transjakarta Buka 4 Rute Khusus ke Tempat Wisata pada 25-26 Desember dan 1-2 Januari 2022

Adapun Jakarta mempunyai target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030 dan target ambisius untuk penurunan emisi gas rumah kaca langsung sebesar 50 persen, serta net zero emission pada 2050.

Hal tersebut bisa perlu dicapai jika Jakarta bekerja sama dengan berbagai pihak dalam melaksanakan aksi mitigasi dan adaptasi bencana iklim.

"Kami juga telah memiliki Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah yang Berketahanan Iklim (RPRKD)," ungkap Anies.

"RPRKD merupakan sebuah peraturan pada tingkat daerah yang komprehensif dan memuat aksi perubahan iklim yang mengintegrasikan aksi mitigasi dan adaptasi di DKI Jakarta," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com