Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/12/2021, 05:52 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan ganjil genap di 13 ruas jalan di DKI Jakarta masih berlaku menjelang pergantian tahun. 

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 516 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan sistem ganjil genap di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.

Aturan ganjil genap berdasarkan Surat Keputusan tersebut pun berlaku pada 14 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022.

"Pemberlakuan manajemen kebutuhan lalu lintas dengan sistem ganjil genap diberlakukan pada hari Senin sampai dengan Jumat mulai pukul 06.00 sampai dengan 10.00 dan mulai pukul 16.00 sampai dengan 21.00," tulis Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Satpam Tersambar Petir | Pengerukan Waduk

Adapun ruas jalan yang diterapkan ganjil genap masih sama, yaitu 13 ruas sebagai berikut:

  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan DI Panjaitan
  • Jalan Jenderal Ahmad Yani mulai dari simpang JJalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
  • Jalan Gunung Sahari

Baca juga: Biasanya Pakai 7 Alat, Pengerukan Waduk di Jakarta Kini Gunakan Hanya 2 Ekskavator

Adapun pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan aturan ganjil genap ini sejak 25 Oktober lalu guna menekan potensi penyebaran Covid-19.

Kebijakan ini juga sejalan dengan diterapkannya PPKM Level 1 pada wilayah terkait, yang mana terdapat pelonggaran pada beberapa sektor tertentu.

Maka dari itu, dibutuhkan suatu kebijakan untuk membatasi mobilitas warga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bantah Klinik Kecantikannya Dibangun di Atas Saluran Air, Tompi: Saya Datang Kondisinya Sudah Begitu

Bantah Klinik Kecantikannya Dibangun di Atas Saluran Air, Tompi: Saya Datang Kondisinya Sudah Begitu

Megapolitan
Protes Penutupan Saluran Air, Massa Geruduk Klinik Kecantikan Milik Tompi di Bintaro

Protes Penutupan Saluran Air, Massa Geruduk Klinik Kecantikan Milik Tompi di Bintaro

Megapolitan
Mayat Terbakar Ditemukan di Lanud Halim Perdanakusuma

Mayat Terbakar Ditemukan di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Diduga Bakar Kebun di Tangerang, Seorang Lansia Tewas Terpanggang

Diduga Bakar Kebun di Tangerang, Seorang Lansia Tewas Terpanggang

Megapolitan
Minta Persetujuan Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta, Pemprov DKI Kirim Surat ke DPRD

Minta Persetujuan Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta, Pemprov DKI Kirim Surat ke DPRD

Megapolitan
Heru Budi Minta DTKJ Fokus Atasi Kemacetan Jakarta

Heru Budi Minta DTKJ Fokus Atasi Kemacetan Jakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Losion Anti-nyamuk dan Obat Sakit Kepala Dekat Jasad Pria di Sawah Besar

Polisi Temukan Losion Anti-nyamuk dan Obat Sakit Kepala Dekat Jasad Pria di Sawah Besar

Megapolitan
Thamrin City Kini Cuma Ramai di Lantai Dasar, Pedagang di Lantai Atas Menjerit

Thamrin City Kini Cuma Ramai di Lantai Dasar, Pedagang di Lantai Atas Menjerit

Megapolitan
Heru Budi Harap Anggota DTKJ Periode 2023-2023 Laksanakan Tugas dengan Baik

Heru Budi Harap Anggota DTKJ Periode 2023-2023 Laksanakan Tugas dengan Baik

Megapolitan
Pemkab Bekasi Salurkan 3,8 Juta Liter Air ke 45 Desa Terdampak Kekeringan

Pemkab Bekasi Salurkan 3,8 Juta Liter Air ke 45 Desa Terdampak Kekeringan

Megapolitan
Kronologi Pasutri Ditusuk Adik Ipar di Gambir, Berawal Hendak Tagih Hutang

Kronologi Pasutri Ditusuk Adik Ipar di Gambir, Berawal Hendak Tagih Hutang

Megapolitan
Fokus Kurangi Kemacetan, Heru Budi Mengukuhkan Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta

Fokus Kurangi Kemacetan, Heru Budi Mengukuhkan Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta

Megapolitan
Sesalkan Tahanan Rutan Polres Depok Tewas Dianiaya, Kompolnas: Tak Dibenarkan Main Hakim Sendiri

Sesalkan Tahanan Rutan Polres Depok Tewas Dianiaya, Kompolnas: Tak Dibenarkan Main Hakim Sendiri

Megapolitan
Sapi yang Ditemukan Nelayan di Perairan Kali Baru Kini Sudah Dijual

Sapi yang Ditemukan Nelayan di Perairan Kali Baru Kini Sudah Dijual

Megapolitan
Polisi Imbau Perusak Lapak Dagangan di Pasar Kutabumi Serahkan Diri

Polisi Imbau Perusak Lapak Dagangan di Pasar Kutabumi Serahkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com