JAKARTA, KOMPAS.com - Beragam kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dieksekusi pada 2021 menjadi polemik di tengah masyarakat. Setidaknya ada enam kebijakan yang ramai diperbincangkan.
Kebijakan pertama yang pernah menjadi sorotan adalah pembangunan tugu sepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Pembangunan tugu sepeda yang mulai diumumkan ke publik pada April 2021 itu menjadi sorotan lantaran dibangun dengan anggaran Rp 800 juta di tengah pandemi Covid-19.
"Itu prasasti, artwork-nya pesepeda," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo pada 9 April 2021.
Tugu sepeda yang dirancang dengan bentuk lingkaran bercorak roda sepeda itu didedikasikan untuk para warga yang memilih sepeda sebagai alat transportasi.
Meski mendapat banyak pro dan kontra, prasasti tersebut tetap dibangun dengan dalih tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta, melainkan lewat pembiayaan pihak ketiga.
Masih terkait sepeda, pembangunan jalur sepeda terproteksi sepanjang 11,2 kilometer yang membentang sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin sudah mulai direncanakan sejak 5 Februari 2021.
Target awal, jalur sepeda yang dibatasi dengan planter box itu akan selesai akhir Maret 2021. Namun, hingga 27 Desember 2021, jalur sepeda terproteksi tak kunjung selesai.
Data terakhir yang diterima Kompas.com, 31 Maret 2021, hanya ada 500 planter box yang terpasang dari target 4.000 planter box untuk pembatas jalur permanen.
Baca juga: KALEIDOSKOP 2021: Solidaritas di Tengah Pandemi Covid-19, Saat Warga Tergerak Bantu Sesama
Setelah planter box terpasang sebagian, komentar tidak setuju datang dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada saat rapat dengan Komisi II DPR RI.
Listyo menyetujui akan membongkar jalur sepeda permanen yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta.
Pembongkaran jalur sepeda tersebut diusulkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
"Prinsipnya, terkait dengan jalur sepeda, kami akan terus mencari formula yang pas, kami setuju untuk masalah (jalur sepeda) yang permanen itu nanti dibongkar saja," kata Listyo, 16 Juni 2021.
Namun, pembongkaran jalur sepeda permanen tak direalisasikan.
Kebijakan kontroversial lainnya masih tentang soal sepeda, yaitu jalur sepeda khusus road bike di DKI Jakarta di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang.
Kebijakan tersebut diperkenalkan pada Mei 2021 dan langsung mengundang kontroversi, khususnya di kalangan pesepeda non-road bike.
Perlakuan eksklusif Pemprov DKI Jakarta kepada kelompok pesepeda road bike itu bukan yang pertama kali.
Pernah pada 11 Agustus 2020, Anies bersurat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memberikan satu ruas jalan tol untuk dijadikan jalur sepeda road bike.
Namun, permintaan tahun lalu itu ditolak mentah-mentah dan pada akhirnya JLNT dalam Kota Jakarta yang dijadikan lintasan road bike.
Baca juga: [KALEIDOSKOP 2021] Duka di Tengah Tahun: Tentang Kita, Jakarta, dan Corona