JAKARTA, KOMPAS.com - beberapa hari lagi, tahun 2021 segera berakhir dan berganti ke 2022. Sederet peristiwa yang terjadi dan terungkap pada 2021 tentu tak akan luput dari ingatan publik.
Seperti halnya kasus kekerasan seksual yang cukup banyak terungkap sepanjang 2021. Beberapa di antaranya dilakukan oleh sosok pemuka agama terhadap anak di bawah umur.
Dalam kasus ini, pelaku memanfaatkan status sosialnya untuk menutupi kekerasan seksual yang dilakukannya selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.
Para pelaku bahkan tak jarang mengancam korban agar mau meladeni aksi bejat mereka.
Berikut sejumlah kasus kekerasan seksual oleh pemuka agama di wilayah Jabodetabek yang terungkap pada 2021:
Seorang biarawan gereja di Depok, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi pada 2019 atas dugaan pelecehan seksual kepada sejumlah anak panti asuhan yang ia kelola.
Pelaku baru menjalani sidang atas perbuatannya pada Desember 2021.
Pelaku yang bernama Lukas Lucky Ngalngola (Angelo) itu dilaporkan pertama kali pada 13 September 2019.
Ia kemudian ditahan, tetapi dibebaskan kembali setelah tiga bulan karena polisi gagal melengkapi berkas pemeriksaan untuk diserahkan ke pengadilan.
Baca juga: Pelaku Cabul Berkedok Pengasuh Panti dan Pemuka Agama, Bruder Angelo Dituntut 14 Tahun
Setelah bebas, Angelo dikabarkan membuka panti asuhan baru. Publik pun mendesak Polres Metro Depok untuk membuka kasus pencabulan yang pernah menjerat Angelo.
Laporan baru kembali dibuat dengan korban yang berbeda agar Angelo menjalani proses hukum yang seharusnya.
Saat ini, persidangan kasus pencabulan itu sedang berjalan di Pengadilan Negeri Depok.
Jaksa penuntut umum menuntut Angelo dihukum penjara selama 14 tahun dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan dalam sidang yang digelar Senin (13/12/2021) lalu.
Selain kasus pelecehan oleh Bruder Angelo, sejumlah kasus serupa juga terungkap ke publik pada 2021.
Pada April lalu, seorang guru mengaji di Tangerang bernama Ahmad Saiful diduga melecehkan dua murid perempuannya.
Korban diajak ke kediaman Saiful dengan iming-iming memberikan ilmu kebatinan. Di sana, korban ternyata dilecehkan.
Setelah berbulan-bulan berlalu, Polres Metro Tangerang Kota akhirnya menaikkan kasus kekerasan seksual oleh pemuka agama itu ke tingkat penyidikan.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Pemuka Agama di Pinang Kabur dari Rumahnya
Sejalan dengan itu, Saiful ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (14/12/2021).
Perjalanan kasus ini diwarnai drama kala istri pelaku mengancam korban dan pihak keluarganya saat melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.