Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Geruduk Kantor Wahidin Halim Dilaporkan ke Polisi, Pekerja Nasional Banten: Tindakan Berlebihan

Kompas.com - 27/12/2021, 12:15 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan para buruh ke kepolisian lantaran kantornya di Serang, Banten, digeruduk, pada 22 Desember 2021.

Kantor Wahidin digeruduk oleh buruh saat melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut adanya revisi besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Banten tahun 2022.

Kuasa hukum Wahidin melaporkan aksi itu ke Polda Banten pada 24 Desember 2021 sore.

Baca juga: Tidak Kunjung Ditemui, Buruh Duduki Kursi Gubernur Banten Wahidin Halim

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Intan Indria Dewi berujar bahwa laporan polisi itu merupakan hal yang tak perlu dan berlebihan.

"Laporan yang dilakukan Gubernur Banten kepada para buruh, kami melihat bahwa ini sebenarnya suatu tindakan yang tidak perlu dan berlebihan," ucapnya melalui sambungan telepon, Senin (27/12/2021).

Intan mengatakan, laporan polisi yang dibuat Wahidin merupakan bentuk kriminalisasi buruh. Pihaknya pun mengecam laporan yang dibuat Gubernur Banten.

Baca juga: Kantornya Diduduki Buruh, Gubernur Banten Wahidin Halim Akan Lapor Jokowi hingga Kapolri

"Itu kan bentuk sebuah kriminalisasi terhadap buruh. Ini juga kita menolak dan juga mengecam ini," katanya.

Intan berujar, para buruh tak akan melakukan penggerudukan jika komunikasi antara Wahidin dan rakyatnya berjalan dengan lancar.

Selama masa kepemimpinan Wahidin, menurut Intan, Gubernur Banten tak pernah menemui buruh saat mereka menyampaikan aspirasinya.

Baca juga: Buruh Disebut Ambil Makanan dan Barang Saat Geruduk Kantor Gubernur Banten Wahidin Halim

"Ini tidak akan terjadi, saya pastikan tidak akan terjadi kalau saja komunikasinya dibangun, hubungan antara pemimpin dengan rakyatnya baik-baik saja, itu tidak akan," urainya.

Dia pun membandingkan perilaku Wahidin dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mau menemui buruh.

"Gubernur lain, ketika rakyatnya datang, mau menemui. Enggak usah jauh-jauh kayak Gubernur DKI Jakarta yang duduk bareng di tanah dengan buruh, enggak usah sejauh itu," ucapnya.

Baca juga: Kapolda Banten Sayangkan Kantor Gubernur Wahidin Halim Kosong Saat Digeruduk Pedemo

"Tapi setidaknya datang, temui, ini kan enggak pernah selama lima tahun masa kepemimpinan beliau," sambung Intan.

Dia pun meminta Wahidin agar melakukan instropeksi diri mengapa buruh sampai memasuki ruang kerjanya.

"Makanya seharusnya gubernur bisa dong instropeksi dirinya, kenapa sampai terjadi nih kawan-kawan masuk kantor gubernur," tutur Intan.

Lapor polisi

Kuasa hukum Wahidin, Asep Abdullah Busro melaporkan tindakan para buruh ke Polda Banten, 24 Desember 2021.

Asep meminta Polda Banten untuk segera menindaklanjuti laporan itu dan menindak buruh yang menggeruduk ruang kerja Wahidin.

"Polda Banten agar segera merespons peristiwa aksi unjuk rasa kemarin yang dilakukan oleh Serikat Buruh yang telah melakukan tindakan pelanggaran hukum," ujar Asep, dalam keterangan yang diterima, Senin.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga berujar, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Polda Banten pasti serius dalam menindaklanjuti LP yang disampaikan dan segera melakukan rangkaian penegakan hukum terkait peristiwa yang dilaporkan," ucap Shinto dalam keterangan yang sama.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto berujar, penggerudukan bermula saat Polres Serang Kota dan instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten lain mengizinkan 50 massa memasuki kantor provinsi itu.

"Personel Polres Serang Kota telah berkoordinasi dengan Kadisnaker (Kepala Dinas Ketenagakerjaan) dan Asda (Asisten Daerah) Pemprov Banten untuk menerima 50 perwakilan massa buruh guna beraudiensi dan menyampaikan aspirasi secara langsung," papar dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/12/2021).

Menurut Rudy, para buruh kemudian memasuki ruang Kadisnaker di kantor Pemprov Banten. Namun, ruang tersebut tak cukup untuk menampung massa yang ada.

Buruh lantas meminta untuk bertemu eentan Sekretariat Daerah (Sekda) Pemprov Banten.

Rudy mengatakan, Sekda Pemprov Banten saat itu berhalangan menemui buruh lantaran ada kegiatan lain.

Tak berhenti di situ, buruh yang ada meminta untuk bertemu dengan Wahidin. Mereka kemudian langsung menuju ruang kerja Gubernur Banten.

"Setibanya di ruang kerja Gubernur Banten (Wahidin), massa tidak bertemu dengan Gubernur dan melakukan beragam aksi di dalam ruang kerja Gubernur," ucap Rudy.

"Termasuk mengambil beberapa minuman yang ada, baik di dalam kulkas, juga di atas meja di dalam ruangan kerja Gubernur tersebut," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com