TANGERANG, KOMPAS.com - Serikat Pekerja Nasional (SPN) mengungkap kronologi penggerudukan ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim yang dilakukan oleh para buruh pada 22 Desember 2021.
Kantor Wahidin digeruduk oleh buruh saat aksi unjuk rasa menuntut adanya revisi besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Provinsi Banten tahun 2022.
Kuasa hukum Wahidin melaporkan aksi itu ke Polda Banten pada 24 Desember 2021 sore.
Ketua DPD SPN Provinsi Banten Intan Indria Dewi berujar, penggerudukan bermula saat 50 orang dipersiapkan untuk menemui Asisten Daerah (Asda) 2 Provinsi Banten.
Baca juga: Tidak Kunjung Ditemui, Buruh Duduki Kursi Gubernur Banten Wahidin Halim
"(Sebanyak) 50 orang tersebut adalah orang-orang yang memang dipersiapkan untuk menjadi perwakilan menemui Asda 2, karena ada informasi bahwa Asda 2 akan menemui perwakilan buruh," ucapnya melalui sambungan telepon, Senin (27/12/2021).
Akan tetapi, hingga waktu yang disepakati, Asda 2 Provinsi Banten tak kunjung menemui 50 buruh itu.
Selain Asda 2, tak ada satu pun pejabat berwenang di kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang menemui para buruh.
Baca juga: Kapolda Banten Sayangkan Kantor Gubernur Wahidin Halim Kosong Saat Digeruduk Pedemo
Akhirnya, massa aksi langsung menuju ruang kerja Wahidin untuk memastikan apakah dia memang tak ada di tempat.
"Tapi ketika sampai pada waktu yang dijanjikan itu tidak ada satu orang pun pejabat Pemprov (Banten) yang menemui perwakilan buruh," urai Intan.
"Akhirnya kawan-kawan memasuki kantor gubernur dan kemudian melihat apakah benar gubernur tidak ada di tempat. Dan tidak ada ada satu pun yang di tempat untuk mengonfirmasi itu," sambung dia.
Kronologi versi polisi
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto berujar, penggerudukan bermula saat Polres Serang Kota dan instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten lain mengizinkan 50 massa memasuki kantor provinsi itu.
"Personel Polres Serang Kota telah berkoordinasi dengan Kadisnaker (Kepala Dinas Ketenagakerjaan) dan Asda (Asisten Daerah) Pemprov Banten untuk menerima 50 perwakilan massa buruh guna beraudiensi dan menyampaikan aspirasi secara langsung," papar dia dalam keterangan tertulisnya, 24 Desember 2021.
Menurut Rudy, para buruh kemudian memasuki ruang Kadisnaker di kantor Pemprov Banten. Namun, ruang tersebut tak cukup untuk menampung massa yang ada.
Baca juga: Buruh Disebut Ambil Makanan dan Barang Saat Geruduk Kantor Gubernur Banten Wahidin Halim
Buruh lantas meminta untuk bertemu dengan Sekretariat Daerah (Sekda) Pemprov Banten.