JAKARTA, KOMPAS.com - Pencuri yang mengambil sejumlah barang berharga milik pengendara mobil bernama Meta Kumala (32) di kawasan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Selasa (7/12/2021) lalu, akhirnya tertangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penangkapan kawanan pencuri yang beraksi dengan membuntuti korbannya usai bertransaksi di ATM itu.
"Iya dong (Sudah tertangkap)," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021).
Kendati demikian, Zulpan belum menjelaskan secara rinci soal penangkapan itu.
Dia hanya memastikan bahwa pelaku sudah tertangkap dan informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers pada Senin siang pukul 14.00 WIB di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Nanti ya (disampaikan lebih lanjut)," jelas Zulpan.
Untuk diketahui, Meta menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu pada Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 19.20 WIB.
Tas, uang senilai Rp 7 juta, dan kartu-kartunya raib digondol komplotan maling saat ia turun mengecek kondisi mobil yang disebut bermasalah.
Baca juga: Anggota Polsek Pulogadung yang Tak Tanggapi Laporan Korban Pencurian Dinyatakan Langgar Kode Etik
Beberapa jam setelah pencurian itu, Meta melapor ke Polsek Pulogadung. Ia menyebutkan detail barang-barang yang hilang kepada anggota kepolisian, termasuk salah satu personel yang saat itu mengenakan pakaian bebas.
"Saya nyebutlah ada lima kartu ATM (yang hilang). Terus salah satu polisi itu berucap, enggak enak nadanya," kata Meta, Minggu (12/12/2021) malam.
"Dia bilang, 'Ngapain sih ibu punya ATM banyak-banyak? Kalau gini kan jadi repot. Percuma kalau dicari juga pelakunya. Memang ibu enggak tahu (biaya) adminnya itu mahal?'," ucap Meta menirukan omongan oknum polisi tersebut.
Meta menyayangkan kelakuan polisi yang memojokkan dan memarahi dirinya yang sedang dilanda kesusahan.
"Nadanya tinggi. Caranya menyampaikan enggak pas ya, karena saya sedang kesusahan," kata Meta.
Baca juga: Polisi yang Tak Tanggapi Laporan Korban Pencurian Ditahan sampai Dipindahkan ke Luar Polda Metro
Setelah selesai membuat laporan, Meta kemudian diminta pulang oleh anggota Polsek Pulogadung.
Empat hari berselang, Meta kemudian melapor ke Polres Jakarta Timur. Sebelumnya Meta sempat mengunggah peristiwa yang tidak mengenakkan tersebut di media sosial dan kemudian viral.
"Pas saya di polres, saya ditelepon untuk datang ke polsek lagi. Terus polisi yang di polres suruh abaikan saja. Salah sendiri kemarin enggak ditanggapi. Udah viral malah pada kebingungan," ujar Meta.
Adapun anggota Polsek Pulogadung yang memarahi Meta itu adalah Aipda Rudi Panjaitan, anggota Reserse Kriminal dari polsek tersebut.
Kini, anggota kepolisian itu sudah diberikan sanksi demosi dan mutasi keluar wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.