JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta meningkat dua kali lipat setelah masa libur Natal 2021.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sejak Sabtu (25/12/2021) hingga Minggu (26/12/2021), kasus aktif Covid-19 bertambah 23 kasus.
Sehingga total kasus kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta kini ada 400 kasus. Sementara pada 15 Desember lalu jumlah kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta hanya sebesar 217 kasus.
Baca juga: Luhut Ingatkan Bahayanya Peningkatan Perawatan Rumah Sakit Akibat Omicron
Artinya jumlah kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta mengalami penambahan dua kali lipat.
Adapun kasus aktif adalah pasien Covid-19 yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi secara mandiri dan terpusat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, kasus Covid-19 saat ini sangat fluktuatif.
Baca juga: Luhut Minta Anak-anak Segera Divaksinasi untuk Cegah Peningkatan Kasus Omicron
Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk terus bekerja sama memutus rantai penularan Covid-19.
"Mengingat, vaksinasi Covid-19 saat ini hanya mengurangi dampak keterpaparan, masih terdapat kemungkinan tertular dan menularkan virus Covid-19 jika longgar terhadap protokol kesehatan dalam keseharian," kata Dwi dikutip dari keterangan tertulis, Senin (27/12/2022).
Selain itu, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta secara keseluruhan tercatat sebanyak 864.992 kasus.
Baca juga: UPDATE 26 Desember: Bertambah 23, Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Kini Ada 400
Dari total kasus, 851.008 di antaranya telah dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 98,4 persen.
Sementara sebanyak 13.584 dinyatakan orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,4 persen.
Positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 0,4 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,2 persen.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.