Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Selidiki Kasus Polisi yang Minta Ibu Korban Pencabulan di Bekasi Tangkap Sendiri Pelaku

Kompas.com - 27/12/2021, 17:29 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bakal menyelidiki kasus anggota Polres Metro Bekasi Kota yang diduga meminta keluarga korban pencabulan menangkap sendiri pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pihaknya masih mengonfirmasi kabar soal dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh anggota Polres Metro Bekasi Kota tersebut.

"Kaitan dengan yang di Polres Bekasi Kota, saat ini tim kami sedang mendalami laporan seperti itu. Apakah betul? Nah ini kan kami belum tahu, apakah betul seperti itu," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (27/12/2021).

Zulpan memastikan bahwa Polda Metro Jaya akan mengambil tindakan tegas jika anggotanya terbukti meminta pihak keluarga korban menangkap sendiri pelaku pencabulan.

Nantinya, kata Zulpan, petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya akan turun tangan untuk mendalami keluhan warga tersebut.

Baca juga: Lapor Polisi, Ibu di Bekasi Disuruh Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Anaknya

"Tentunya kalau ada seperti itu, itu adalah hal yang tidak baik. Tetapi kamu mohon waktu ya, untuk didalami lagi," kata Zulpan.

Sebelumnya diberitakan seorang ibu menangkap sendiri pelaku yang diduga mencabuli anaknya. Peristiwa penangkapan itu terjadi setelah sang ibu mencoba melapor ke polisi. Namun, polisi justru diminta menangkap sendiri pelaku.

DN (34), ibu korban mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya itu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu.

Pelakunya adalah A (35) yang merupakan tetangga korban. A yang mengetahui bahwa dirinya sudah dilaporkan ke polisi pun kemudian mencoba kabur ke Surabaya, Jawa Timur.

DN mengetahui rencana pelarian A. Ia kemudian memberitahukan hal tersebut ke polisi, dan meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan.

Baca juga: Ibu Tangkap Pelaku Pencabulan karena Disuruh Polisi, Polri Diminta Kembangkan Audit Kinerja

"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN, dikutip dari Tribun Jakarta, Senin (27/12/2021).

Petugas kepolisian saat itu justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku. Ucapan polisi itu ternyata benar-benar dilakukan lantaran DN khawatir pelaku kabur.

"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku," ucapnya.

Saat itu, pelaku nyaris kabur ke Surabaya dengan menggunakan kereta api. Beruntung, DN dan keluarga cepat bertindak mengamankan pelaku.

Pelaku pun diserahkan ke kepolisian. DN berharap polisi bisa menjerat pelaku dengan hukuman maksimal.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pencuri yang Dulu Korbannya Diomeli Anggota Polsek Pulogadung Saat Bikin Laporan

"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, karena udah ngerusak anak saya, jangan sampai lepas lagi, saya minta keadilan, maksudnya jangan bertele-tele," ucapnya

"Jangan sampai kayak kemarin masa yang nangkep saya, bukan polisi. Seharusnya polisi dong bukan saya yang kejar-kejar nangkep pelaku, sampe dia mau kabur aja enggak peduli, enggak ada satupun polisi yang bantuin atau pendamping," sambung DN.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi beralasan, pihaknya tidak langsung melakukan penangkapan lantaran masih mengumpulkan alat bukti. Ia menyebut pelaku mencoba kabur hanya jeda sehari setelah dilaporkan ke polisi.

"Jadi, pada saat kejadian itu hari Senin, kemudian dilaporkan. Laporan sudah diterima, kemudian kami melengkapi daripada laporan tersebut, visum dan lain-lain," kata Aloysius.

"Kemudian di hari berikutnya, pihak keluarga korban mendapatkan pelaku di Stasiun Bekasi. Pelaku kemudian diamankan. Mungkin dari situ, dari pihak keluarga ada complaint. Tapi, sudah kami amankan semua sudah sesuai prosedur," tambahnya.

Aloysius memastikan, pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com