Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Disebut Memiting Staf Pemprov Banten, Serikat Pekerja: Bukan Dipiting tapi Dirangkul

Kompas.com - 27/12/2021, 17:55 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Serikat Provinsi Nasional (SPN) membantah tudingan bahwa buruh yang melakukan unjuk rasa di kantor Gubernur Banten telah memiting salah satu staf di kantor pemerintahan tersebut.

Aksi itu disebut terjadi saat buruh menggeruduk kantor Gubernur Banten Wahidin Halim usai unjuk rasa pada 22 Desember 2021 lalu. Unjuk rasa itu bertujuan untuk menuntut revisi besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Provinsi Banten tahun 2022.

Ketua DPD SPN Provinsi Banten Intan Indria Dewi berujar, buruh yang menggeruduk ruang kerja Wahidin tidak memiting, melainkan merangkul staf Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Saat merangkul, buruh meminta ditunjukkan lokasi ruang kerja Wahidin.

"Kan enggak tahu kita ruangannya yang mana, minta tolong diantar ke ruangan gubernur (Wahidin) yang mana. Itu dirangkul dan bukan dipiting," papar Intan melalui sambungan telepon, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Buruh yang Geruduk Kantor Gubernur Banten Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Penghinaan terhadap Kekuasaan dan Pengrusakan

Dalam kesempatan itu, Intan meminta agar Wahidin tidak membuat pernyataan yang semakin memperkeruh suasana.

"Mohon juga gubernur jangan (mengeluarkan) statement-statement yang semakin memperkeruh suasana," harapnya.

Pengakuan staf yang dipiting

Purwadi, staf Rumah Tangga Pemprov Banten, mengaku dipiting oleh buruh yang menggeruduk kantor Wahidin.

Dia menyampaikan, peristiwa itu terjadi seusai jam kerja di lingkungan Pemprov Banten selesai. 

"Begitu ada buruh masuk, saya merapat ke ruang kerja Sekretariat Gubernur. Ada buruh masuk mendobrak pintu pertama. Saya ikut masuk, begitu ikut masuk saya diinterogasi," kata Purwadi, ditemui di kediaman Wahidin di Pinang, Kota Tangerang, 23 Desember 2021.

Baca juga: Disebut Menjarah Kantor Gubernur Banten, Serikat Pekerja: Satpol PP Mengizinkan

Menurut pengakuannya, Purwadi mengatakan bahwa dirinya dipiting oleh beberapa buruh. Dia diminta untuk menunjukkan ruang kerja gubernur.

"Saya mau keluar lalu saya dipiting, disuruh menunjukkan tempat kerja gubernur, (kata buruh), 'Setidaknya kamu tahu tempat kerja gubernur di mana'," papar Purwadi.

Saat buruh memasuki ruang kerja Wahidin, Purwadi mengamankan diri ke kamar mandi.

Staf Pengaman Dalam Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten, Jaka, turut mengonfirmasi soal aksi kekerasan yang dialami Purwadi.

"Yang miting bukan satu orang. Saya tahu dia (Purwadi) dikerumunin, saya kira siapa, tahunya rekan saya ini," papar Jaka di lokasi yang sama.

Baca juga: Serikat Pekerja Bantah Tuduhan Buruh Piting Staf Saat Geruduk Kantor Gubernur Banten

Wahidin juga membenarkan bahwa Purwadi menerima tindakan kekerasan dari para buruh yang menggeruduk kantornya.

"Ketika dia (buruh yang aksi) masuk ke ruang saya, mencekik staf saya, mencekik untuk dibukakan pintu, pintunya didobrak, mereka naikin kaki sambil minta difoto," kata Wahidin, di lokasi yang sama.

6 buruh jadi tersangka

Pada Senin (27/12/2021), ada enam buruh yang ditetapkan sebagai tersangka yang menggeruduk kantor Wahidin.

Penetapan tersangka itu terjadi usai kuasa hukum Wahidin melaporkan aksi penggerudukan ke polisi pada 24 Desember 2021.

Keenam orang itu berinisial AP (46), SH (33), SR (22), SWP (20), OS (28), dan MHF (25).

Baca juga: Buruh Jadi Tersangka Penggerudukan Kantor Gubernur Banten, Serikat Pekerja: Arogansi dan Anarkisme Wahidin

AP, SR, SWP, dan OS merupakan warga Kabupaten Tangerang, Banten. Kemudian, SH warga Cilegon, Banten, dan MHD warga Pandeglang, Banten.

AP, SH, SR, dan SWP disangkakan melanggar Pasal 207 KUHP tentang Sengaja di Muka Umum dengan Lisan atau Tulisan Menghina Sesuatu Kekuasaan.

Di sisi lain, lanjutnya, empat tersangka itu tidak ditahan.

Kemudian, OS dan MHF disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Pengerusakan.

Ancaman pidana penjara OS dan MHF selama lima tahun enam bulan.

Meski sudah menetapkan enam buruh sebagai tersangka, polisi masih mencari enam buruh lain yang juga dianggap bertanggung jawab atas penggerudukan kantor Wahidin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com