JAKARTA, KOMPAS.com - GJ, seorang driver Grab Indonesia yang tersandung kasus penganiayaan penumpang membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Melalui kuasa hukumnya Siprianus Edi Harddum, GJ mengaku perseteruan yang terjadi antara dirinya dan penumpang berinisial NT berawal dari perkelahian, bukan penganiayaan sepihak yang dilakukan oleh sang driver.
"Ini bukan penganiayaan, ini sebenarnya perkelahian. Menurut keterangan klien kami, yang duluan memukul adalah pelapor (penumpang)," jelas Siprianus.
GJ saat itu memukul NT sebagai bentuk pembelaan diri, imbunya.
"Klien kami merespons itu untuk membela diri dan berakhir dia dikeroyok," ungkap Siprianus.
Baca juga: Jadi Tersangka Penganiayaan, Driver Grab Mengaku Tidak Memukul Penumpang Duluan
Selain itu, menurut pengakuan Siprianus, kliennya bahkan mendapat ancaman pembunuhan dari kerabat NT yang mengaku sebagai anggota TNI.
"GJ ini menerima ancaman dari orang yang mengaku TNI. Oknum itu bilang bahwa dia keluarganya si pelapor (NT) yang ngepos di Jatake, Tangerang," bebernya.
Siprianus merinci, oknum tersebut mengancam akan membunuh keluarga GJ.
"Ia mengancam akan menghabisi istri dan anaknya. Bahkan, menyebut nama sudah kasar sangat sekasar. Ada ancaman pembunuhan diabisin, itu kan pembunuhan," sebut dia.
Akibatnya, kata Siprianus, GJ saat ini mengalami stres. GJ juga terbebani karena dirundung oleh masyarakat lantaran disebut telah melecehkan NT.
"Dia dirundung oleh masyarakat, oleh netizen, bahwa dia seorang pelaku pelecehan seksual. Itu semua sebenarnya sama sekali tidak benar," tegas dia.
Baca juga: Driver Grab yang Aniaya Penumpang Akan Laporkan Balik Korban
Sebelumnya, NT menceritakan pengalaman tidak menyenangkan yang diterimanya dari sopir taksi online pada Kamis (23/12/2021) dini hari.
Menurut pengakuan NT, kejadian bermula ketika dia bersama saudara perempuannya menumpang taksi online dari sebuah acara pesta di kawasan Pantai Indah Kapuk, menuju kediaman mereka di Tambora, Jakarta Barat.
Lantaran sempat meminum minuman beralkohol, NT muntah dalam perjalanan. Bagian depan mobil yang dikendarai GJ pun menjadi kotor.
NT membayar ganti rugi kebersihan sebesar Rp 100.000, tetapi sopir disebut menolak dan meminta ganti rugi Rp 300.000 hingga Rp 500.000. Cekcok pun tak bisa dihindari.
Baca juga: Penumpang Taksi Online yang Dianiaya Mengaku Keluarga TNI, Ancam Bunuh Driver Grab
NT mengaku, si sopir sempat mengancam dirinya sembari melakukan kontak fisik dengan memegang tubuhnya.
"Saya dipegang, dipegang dagunya gitu. Terus saya dipegang-pegang di area pundak, area bahu, terus dirangkul, dipeluk," kata NT menceritakan pengalamannya.
NT yang merasa risih kemudian menepis tangan GJ. Namun, GJ membalas tepisan itu dengan menampar NT hingga perkelahian terjadi.
Akibatnya, NT dan saudaranya mengalami sejumlah luka ringan di wajah dan perut bagian kanan karena diduga ditendang pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.