JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Timur tidak memperbolehkan warga untuk merayakan malam Tahun Baru 2022.
Sekretaris Kota Jakarta Timur Fredy Setiawan mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya klaster baru Covid-19.
"Tidak boleh ada kegiatan perayaan pergantian tahun baru, baik tempat tertutup maupun terbuka," ujar Fredy, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Pemerintah Larang Perayaan Tahun Baru 2022 Indoor dan Outdoor di Tempat Wisata
Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, sebanyak 120 personel akan dikerahkan untuk pengamanan di enam lokasi saat malam malam Tahun Baru 2022.
Lokasi pertama yaitu kawasan Kanal Banjir Timur (KBT) yang akan ditutup karena masuk dalam kategori crowd free night.
Sementara lima lokasi rawan kerumunan lainnya yang diawasi, yakni kawasan Pasar Ikan Jatinegara, Pasar Loak Jembatan Item, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Raya Bogor Pasar Rebo, dan Jalan KRT Radjiman Cakung.
Baca juga: Aturan Terbaru: Pemerintah Larang Perayaan Natal dan Tahun Baru di Mal
“Pengawasan ini untuk mencegah adanya kerumunan warga saat pergantian malam tahun baru,” kata Budhy.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan agar tidak ada perayaan Tahun Baru 2022, seperti arak-arakan dan pesta kembang api.
Oleh karena itu, Riza berharap masyarakat bisa ikut mendukung program DKI yang tidak menimbulkan kerumunan.
"Kita nih kan minta supaya tidak ada kerumunan jadi tidak diperkenankan kegiatan-kegiatan perayaan, di tahun baru, old and new, kembang api, arak-arakan juga tidak diperkenankan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/12/2021).
"Jadi mohon semua warga Jakarta untuk bisa mendukung program-program yang baik yang tidak menimbulkan kerumunan yang dapat nanti mendorong terjadinya," ujar dia.
Selain meminta tidak diadakannya arak-arakan dan kembang api, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga meminta penggunaan petasan saat perayaan tahun baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.