BEKASI, KOMPAS.com - Keluarga korban memutuskan menangkap sendiri A (35) yang mencabuli bocah perempuan berinisial S (11).
S diduga dicabuli A yang merupakan tetangganya sendiri. Aksi bejat itu dilakukan A dengan cara mengiming-imingi korban ditraktir makan kepiting.
DN (34), ibu korban, mengatakan bahwa ia dan keluarganya memutuskan menangkap sendiri pelaku karena laporan mereka dicueki polisi.
DN dan keluarganya sebelumnya melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual itu ke Polres Metro Bekasi pada 21 Desember 2021.
Baca juga: Lapor Polisi, Ibu di Bekasi Disuruh Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Anaknya
Mendengar kabar dia dilaporkan, A kemudian mencoba melarikan diri. DN dan keluarga lalu memberi tahu polisi bahwa pelaku akan kabur.
"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN, Kamis (23/12/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.
Polisi justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku.
Ucapan polisi itu ternyata benar-benar dilakukan keluarga korban lantaran khawatir pelaku melarikan diri.
"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkap sendiri. Ya sudah, akhirnya saya sama adik saya sama saudara lapor ke Stasiun Bekasi buat tangkap pelaku," ucap DN.
Baca juga: Merasa Laporan Dicueki Polisi, Keluarga Korban Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan
Saat itu, pelaku nyaris kabur ke Surabaya dengan menggunakan kereta api. Beruntung, DN dan keluarga cepat bertindak menangkap pelaku guna diserahkan ke polisi.
"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, karena udah ngerusak anak saya, jangan sampai lepas lagi, saya minta keadilan, maksudnya jangan bertele-tele," ucap DN.
"Jangan sampai kayak kemarin, masa yang nangkap saya bukan polisi, seharusnya polisi dong bukan saya yang kejar-kejar nangkap pelaku. Sampai dia mau kabur aja enggak peduli, enggak ada satu pun polisi yang bantuin atau pendamping," tutur DN.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi mengatakan, pihaknya tidak langsung menangkap A lantaran jeda waktu yang cukup singkat.
"Jadi, pada saat kejadian itu hari Senin, kemudian dilaporkan. Laporan sudah diterima, kemudian kami melengkapi daripada laporan tersebut, visum dan lain-lain," kata Aloysius.
Baca juga: Tak Langsung Tangkap Pelaku Pencabulan Anak, Kapolres Bekasi: Masih Lengkapi Laporan
"Kemudian di hari berikutnya, pihak keluarga korban mendapatkan pelaku di Stasiun Bekasi. Pelaku kemudian diamankan. Mungkin dari situ, dari pihak keluarga ada komplain, tapi sudah kami amankan semua sudah sesuai prosedur," tutur dia.
Aloysius memastikan, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di rumah tahanan Mapolres Metro Bekasi Kota.
Meski pelaku sudah ditahan, Polda Metro Jaya tetap bakal menyelidiki kasus anggota Polres Metro Bekasi Kota yang meminta keluarga korban menangkap sendiri pelaku.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, jajarannya masih mengonfirmasi kabar soal dugaan tindakan tidak terpuji itu.
"Kaitan dengan yang di Polres Bekasi Kota, saat ini tim kami sedang mendalami laporan seperti itu. Apakah betul? Nah ini kan kami belum tahu, apakah betul seperti itu," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Usai Didatangi Polisi, Ibu Korban Pencabulan yang Tangkap Sendiri Pelaku Meminta Maaf
Zulpan memastikan bahwa Polda Metro Jaya akan mengambil tindakan tegas jika anggotanya terbukti meminta pihak keluarga korban menangkap sendiri pelaku pencabulan.
Nantinya, kata Zulpan, petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya akan turun tangan untuk mendalami keluhan warga tersebut.
"Tentunya kalau ada seperti itu, itu adalah hal yang tidak baik, tetapi kami mohon waktu ya untuk didalami lagi," kata Zulpan.
Baca juga: Polda Metro Selidiki Kasus Polisi yang Minta Ibu Korban Pencabulan di Bekasi Tangkap Sendiri Pelaku
DN selaku ibu korban kemudian meminta maaf. Ia mengaku dalam keadaan emosi saat itu.
"Buat Kapolres beserta jajarannya, dan penyidik PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang sudah menyambut saya dengan baik, saya minta maaf karena kemarin dalam keadaan emosi," ujar DN dalam keterangan video, Senin kemarin.
Permintaan maaf itu dilontarkan DN setelah anggota Polres Metro Bekasi Kota mendatangi rumahnya dan meminta klarifikasi terkait penanganan kasus yang dikeluhkannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.