JAKARTA, KOMPAS.com - Fakta baru terungkap dari kasus pencabulan anak di Bekasi yang pelakunya ditangkap sendiri oleh keluarga korban. Mengutip Kompas.id, Selasa (28/12/2021), pelaku ternyata tidak hanya mencabuli S (11), tetapi juga adiknya N (9).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, fakta baru ini baru diketahui saat petugas dari Polres Metro Bekasi mendatangi rumah korban.
Di sana, mereka bertemu dengan ibu korban, DN. Saat itu, polisi kembali mendapat informasi bahwa korban bertambah. Anak kedua DN, berinisial N (9), turut menjadi korban kekerasan seksual dari pelaku yang sama.
DN bersama N kemudian diarahkan polisi menuju ke Polres Metro Bekasi Kota untuk kembali dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Kronologi Ibu Korban Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Berujung Permintaan Maaf
DN sebelumnya mengungkapkan bahwa pelaku berinisial A (35) yang merupakan tetangganya memang sering mengumpulkan anak-anak di tempat tinggalnya.
"Dia (pelaku) memang sering ngumpulin anak-anak, saya engga pernah curiga karena tetangga sendiri," ucapnya seperti dilansir Tribun Jakarta.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah sang anak berinisial S mengadu ke orangtuanya. Berdasarkan pengakuan korban, aksi pencabulan dilakukan dengan cara menggendong serta meraba dan memasukan jari ke bagian vital korban.
Selain itu, pelaku juga kerap mengiming-imingi korban untuk ditraktir makan kepiting dan kerang agar mau main ke rumahnya.
"Iya pelaku sering bilang nanti dikasih uang Rp 2.000, sama dijanjiin beli kepiting sama kerang, terus setelah digituin ya nanti saya beliin kepiting sama kerang, awas jangan ngadu," terangnya.
Diminta Polisi Tangkap Sendiri Pelaku
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.