Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Kursi Roda Dilarang Masuk Stadion GBK, Petugas Harus Dilatih Cara Tangani Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 28/12/2021, 10:56 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus menyayangkan tindakan petugas di kawasan Stadion Gelora Bung Karno (GBK) yang melarang pengguna kursi roda masuk ke dalam area Stadion GBK.

Menurut dia, seharusnya petugas di GBK terlatih menangani masyarakat dengan kebutuhan khusus seperti pengguna kursi roda.

Terlebih lagi, GBK merupakan milik negara yang seharusnya ramah terhadap semua golongan masyarakat.

"Petugas di GBK seharusnya bisa terlatih, teredukasi mendapatkan pendidikan atau training bagaimana menangani pengguna kursi roda, tunanetra, teman tuli, itu kan mereka berbeda-beda penanganannya," kata Alfred kepada Kompas.com, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Video Viral Pengguna Kursi Roda Dilarang Masuk Area Stadion GBK, Ini Ceritanya

Alfred mencontohkan, para petugas frontliner Commuter Line mendapatkan pelatihan cara menangani penyandang disabilitas yang penanganannya berbeda-beda.

Oleh karena itu, kata dia, para petugas di ruang publik, termasuk GBK, harus diberikan pelatihan.

"Supaya menjamin kesetaraan akses bagi semua. Jadi tidak ada perbedaan. Ketika disabilitas akhirnya diizinkan masuk tapi ada bahasa penolakan di awal, wah ini kursi roda, sepeda, skuter dan lainnya dilarang, di situ adanya minimnya pemahaman petugas," ujar Alfred.

Meski demikian, Alfred mengatakan, hal tersebut tidak sepenuhnya kesalahan petugas.

Baca juga: KALEIDOSKOP 2021: Karpet Merah untuk Pesepeda di Jakarta hingga Pemprov Raih Status Kota Ramah Sepeda

Namun, tetap saja mereka perlu dibekali dan diedukasi dalam menangani warga dengan keterbatasan seperti disabilitas, terutama dalam hal aksesibilitas.

"Ketika ada penolakan-penolakan seperti ini di ruang publik, walaupun dikelola swasta tapi kepemilikannya masih negara," kata Alfred.

"Ini kan sebenarnya lebih menampar muka negara sendiri karena GBK ini pernah selenggarakan Asia Paralympic. Jadi tidak ada dalih apa pun yang bisa jadi alasan untuk melarang manusia dengan alat bantu yang melekat pada tubuhnya untuk mengakses ruang publik seperti di GBK," lanjut dia.

Adapun video pengguna kursi roda dilarang masuk area Stadion GBK viral setelah diunggah akun Instagram Koalisi Pejalan Kaki. Video tersebut sudah diputar lebih dari 29.000 kali.

Baca juga: Saat Polisi Suruh Ibu Korban Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Polda Metro Selidiki Dugaan Pelanggaran Anggota

Pengguna kursi roda tersebut adalah Abil Asswad (32). Abil mengaku sangat kecewa dengan tindakan petugas yang melarangnya masuk.

Padahal, dalam pengumuman yang terpampang di sekitar GBK, yang dilarang masuk adalah alat beroda seperti sepeda, skuter, hingga skateboard.

"Mereka sama sekali tidak memahami (perbedaan kursi roda dengan alat beroda lainnya), makanya saya bilag kurang edukasi, bahkan tidak diedukasi oleh atasan atau pengelolanya," kata Abil kepada Kompas.com.

Baca juga: Ditahan, Richard Lee Menyesal Edukasi Masyarakat soal Produk Kecantikan Abal-Abal

Abil mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/12/2021) pukul 19.26 WIB. Saat itu, dia ingin berolahraga dengan mengelilingi Stadion GBK.

Namun, ketika akan masuk ke area Stadion GBK, dia langsung dilarang oleh petugas keamanan dengan alasan alat yang beroda tidak boleh masuk.

"Langsung saya benar-benar kaget, kok bisa kursi roda dilarang masuk. Petugasnya memberikan alasan untuk sepatu roda, skateboard, sepeda dan sejenisnya yang beroda dilarang masuk atas perintah pengelola GBK. Benar-benar saya malu dengan orang sekitar," kata Abil.

Meskipun akhirnya diizinkan masuk setelah berdebat, tetapi Abil memilih mengurungkan niatnya untuk berolahraga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com