Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Kursi Roda Dilarang Masuk Area Stadion, Pengelola GBK Minta Maaf

Kompas.com - 28/12/2021, 12:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Pengelola kawasan Gelora Bung Karno meminta maaf atas sikap petugas keamanan yang melarang pengguna kursi roda bernama Abil Asswad (32) untuk masuk ke area stadion.

Kepala Divisi Humas GBK Dwi Putranto menegaskan, disabilitas yang menggunakan kursi roda tidak dilarang memasuki area stadion. Namun, ada kesalahpahaman petugas dalam menafsirkan aturan sehingga melarang pengguna kursi roda masuk.

"Jadi sebenarnya ada kesalahpahaman petugas kami di lapangan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan. Sebenarnya (pengguna kursi roda) boleh masuk kok," kata Dwi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/12/2021).

"Kami juga sudah minta maaf langsung ke yang bersangkutan atas kesalahpahaman ini," sambungnya.

Baca juga: Video Viral Pengguna Kursi Roda Dilarang Masuk Area Stadion GBK, Ini Ceritanya

Abil mengakui, memang ada aturan yang tak membolehkan alat beroda seperti sepeda dan skateboard untuk masuk ke area stadion. Petugas pun salah menafsirkan aturan itu dan melarang pengguna sepatu roda masuk.

"Padahal sebenarnya boleh kok disabilitas pakai kursi roda," ujarnya.

Dwi menambahkan, petugas yang bersangkutan saat ini sudah diberi edukasi agar tak terjadi kesalahpahaman serupa di kemudian hari. Pengelola GBK juga mengevaluasi kinerja petugas itu.

"Akan dievaluasi sama kami, karena itu kerjasama dengan vendor, kita sudah sampaikan ke vendornya," ujarnya.

Baca juga: Pengguna Kursi Roda Dilarang Masuk Stadion GBK, Petugas Harus Dilatih Cara Tangani Penyandang Disabilitas

Video pengguna kursi roda dilarang masuk area Stadion GBK viral setelah diunggah akun Instagram Koalisi Pejalan Kaki. Video tersebut sudah diputar lebih dari 29.000 kali.

Pengguna kursi roda tersebut adalah Abil Asswad (32). Abil mengaku sangat kecewa dengan tindakan petugas yang melarangnya masuk.

Padahal, dalam pengumuman yang terpampang di sekitar GBK, yang dilarang masuk adalah alat beroda seperti sepeda, skuter, hingga skateboard.

"Mereka sama sekali tidak memahami (perbedaan kursi roda dengan alat beroda lainnya), makanya saya bilag kurang edukasi, bahkan tidak diedukasi oleh atasan atau pengelolanya," kata Abil kepada Kompas.com.

Baca juga: Pengguna Kursi Roda Dilarang Masuk Area SUGBK tapi Petugas Naik Buggy Car dari Dalam Stadion

 

Abil mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/12/2021) pukul 19.26 WIB. Saat itu, dia ingin berolahraga dengan mengelilingi Stadion GBK.

Namun, ketika akan masuk ke area Stadion GBK, dia langsung dilarang oleh petugas keamanan dengan alasan alat yang beroda tidak boleh masuk.

"Langsung saya benar-benar kaget, kok bisa kursi roda dilarang masuk. Petugasnya memberikan alasan untuk sepatu roda, skateboard, sepeda dan sejenisnya yang beroda dilarang masuk atas perintah pengelola GBK. Benar-benar saya malu dengan orang sekitar," kata Abil.

Meskipun akhirnya diizinkan masuk setelah berdebat, tetapi Abil memilih mengurungkan niatnya untuk berolahraga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com