Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Beri Bonus untuk Atlet dan Pelatih Kontingen Jakarta yang Berprestasi di PON dan Peparnas 2021

Kompas.com - 28/12/2021, 12:37 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Kemudian, peraih medali perak perorangan menerima Rp 125 juta setiap keping medali dengan rincian, Rp 50 juta dari Pemprov DKI Jakarta, tali asih dari KONI DKI Jakarta sebesar Rp 50 juta, dan usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta sebesar Rp 25 juta.

Sementara itu, untuk peraih medali perunggu perorangan menerima Rp 67,5 juta per keping medali, dengan rincian Rp 30 juta dari Pemprov DKI, Rp 25 juta tali asih dari KONI DKI Jakarta, dan Rp 12,5 juta usulan penambahan dari KONI DKI Jakarta.

Selanjutnya, untuk peraih medali emas berpasangan, per atlet menerima Rp 350 juta, dengan rincian sama dengan peraih medali emas tunggal. Medali perak sebesar Rp 125 juta, dan medali perunggu sebesar Rp 67,5 juta.

Baca juga: Anies Naikkan UMP DKI, Anggota DPRD: Jangan Berpolitik Terhadap Buruh

Untuk peraih medali emas beregu, trio, kuartet masing-masing (per orang) menerima total per medali sebesar Rp 212,5 juta, dengan rincian Rp 100 juta dari Pemprov DKI, Rp 75 juta tali asih dari KONI DKI Jakarta, dan Rp 37,5 juta usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta.

Lalu, untuk peraih medali perak beregu, trio, kuartet per atlet menerima Rp 62,5 juta setiap keping medali. Sedangkan, peraih medali perunggu untuk kategori yang sama, masing-masing menerima Rp 37,5 juta setiap keping medali.

Bagi pelatih yang atletnya meraih medali emas, akan menerima Rp 140 juta per medali dengan rincian Rp 60 juta dari Pemprov DKI, Rp 40 juta tali asih dari KONI DKI Jakarta, dan Rp 40 juta usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta.

Bila atletnya meraih lima medali emas, maka berlaku kelipatan dikalikan dengan jumlah medali. Sementara pelatih yang atletnya meraih medali perak menerima Rp 70 juta dan medali perunggu menerima Rp 35 juta.

Pelatih untuk atlet gandaatau berpasangan yang meraih medali emas, mendapatkan apresiasi sebesar Rp 128 juta, medali perak Rp 64 juta, dan medali perunggu Rp 31 juta.

Baca juga: Anggota Dewan Sindir Kadisnaker dan Anies Terkait Penetapan UMP: Yang Terhormat Calon Menaker dan Presiden

Kemudian, pelatih beregu yang atletnya meraih medali emas, mendapat Rp 155 juta, medali perak Rp 77,5 juta, dan medali perunggu mendapat Rp 40 juta.

Asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas menerima Rp 90 juta, dengan rincian dari Pemprov Rp 60 juta, tali asih dari KONI DKI Jakarta Rp 20 juta, dan usulan tambahan Rp 10 juta.

Disusul perak dengan total menerima Rp 45 juta, perunggu Rp 27,5 juta setiap keping medali.

Selanjutnya, asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas nomor ganda akan menerima sama dengan tunggal, yakni Rp 90 juta untuk medali emas, Rp 45 juta untuk medali perak, dan Rp 27,5 juta untuk medali perunggu.

Sementara, bagi asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas beregu, mendapatkan Rp 70 juta, medali perak Rp35 juta, dan medali perunggu Rp1 9,5 juta.

Baca juga: Tak Gunakan PP 36, Ini Dasar Hukum Anies Revisi UMP DKI Menjadi 5,1 Persen

Selanjutnya, bagi atlet yang tidak meraih medali, beserta pelatih dan asisten pelatihnya, akan menerima Rp 15 juta, dengan rincian Rp 7,5 juta dari Pemprov dan Rp 7,5 juta dari tali asih KONI DKI Jakarta.

Selain itu, untuk cabang olahraga cabo yang menjadi juara umum akan mendapatkan uang pembinaan berupa tali asih dari KONI DKI Jakarta sebesar Rp 150 juta dan ditambah usulan KONI DKI Jakarta sebesar Rp 150 juta lagi.

Sehingga, cabang olahraga yang juara umum akan menerima uang pembinaan Rp 300 juta. Adapun jumlah yang diterima atlet yang mengikuti PON XX/2021 Papua sama nilainya dengan yang diterima oleh atlet yang mengikuti Peparnas XVI Tahun 2021 Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com