Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Beri Bonus untuk Atlet dan Pelatih Kontingen Jakarta yang Berprestasi di PON dan Peparnas 2021

Kompas.com - 28/12/2021, 12:37 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan bonus atau tali asih kepada atlet dan pelatih kontingen DKI Jakarta yang telah berprestasi di penyenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX Tahun 2021 dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) ke XVI Tahun 2021 di Papua.

Dalam sambutannya, Anies mengapresiasi para atlet DKI Jakarta yang telah menunjukkan kerja kerasnya dan menghasilkan prestasi.

Adapun pemberian apresiasi tersebut berlangsung di Ruang Pola Bappeda, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Belum Gugat ke PTUN, Apindo Masih Kaji Keputusan Anies Naikkan UMP Jakarta 5,1 Persen

"Insya Allah, hari ini menjadi hari yang berbahagia bagi kita semua, menyaksikan atlet kita bisa mendapatkan bekal atas prestasi yang mereka raih," kata Anies dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (28/12/2021).

"Di balik kerja keras yang luar biasa, kita semua menyaksikan ujung yang membahagiakan, para atlet yang hari ini mendapat apresiasi adalah mereka yang mendapatkan medali," lanjut dia.

Anies pun berpesan pada seluruh atlet agar mulai memikirkan investasi dari hasil prestasi yang didapat kali ini.

Dengan demikian, hasil tersebut dapat terus dimanfaatkan, bahkan terus bertambah di masa depan.

"Saya ingin titipkan agar ini (tali asih) dimanfaatkan sebaik-baiknya, digunakan untuk bisa menjamin keberlangsungan masa depan Anda," ujar dia.

Baca juga: Ironi Kenaikan UMP Jakarta, Anies Langgar PP Pengupahan tapi Bakal Sanksi Pengusaha Pelanggar Aturannya

Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini juga berpesan agar para atlet tak cepat berpuas diri.

Kata dia, prestasi yang didapatkan sekarang harus ditingkatkan pada event olahraga selanjutnya.

"Prestasi jangan berhenti, terus bekerja dan berlatih dan jangan cepat puas. Prestasi yang diraih ini memang patut disyukuri, tetapi kita harus cepat menetapkan target yang lebih tinggi untuk dicapai," ujar dia.

Seperti diketahui, pada ajang PON ke XX 2021 di Papua, kontingen DKI Jakarta menduduki peringkat dua dengan raihan 301 medali terdiri atas 111 medali emas, 91 medali perak, dan 99 medali perunggu.

Sedangkan, pada Peparnas XVI Tahun 2021, kontingen DKI Jakarta menduduki peringkat 10 besar, dengan perolehan 25 medali emas, 32 medali perak, dan 41 medali perunggu, sehingga total medali yang dibawa pulang sebanyak 98 medali.

Baca juga: Saat Anies Langgar Aturan Pengupahan tapi Ancam Beri Sanksi Pengusaha...

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Firdaus menjelaskan, atlet peraih medali emas perorangan menerima uang apresiasi sebesar Rp 350 juta per keping medali.

Dengan rincian sesuai Pergub Nomor 1591 Tahun 2018, yakni Rp 200 juta dari Pemprov DKI Jakarta, ditambah tali asih dari KONI DKI Jakarta sebanyak Rp 100 juta, serta usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta sebanyak Rp 50 juta.

Kemudian, peraih medali perak perorangan menerima Rp 125 juta setiap keping medali dengan rincian, Rp 50 juta dari Pemprov DKI Jakarta, tali asih dari KONI DKI Jakarta sebesar Rp 50 juta, dan usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta sebesar Rp 25 juta.

Sementara itu, untuk peraih medali perunggu perorangan menerima Rp 67,5 juta per keping medali, dengan rincian Rp 30 juta dari Pemprov DKI, Rp 25 juta tali asih dari KONI DKI Jakarta, dan Rp 12,5 juta usulan penambahan dari KONI DKI Jakarta.

Selanjutnya, untuk peraih medali emas berpasangan, per atlet menerima Rp 350 juta, dengan rincian sama dengan peraih medali emas tunggal. Medali perak sebesar Rp 125 juta, dan medali perunggu sebesar Rp 67,5 juta.

Baca juga: Anies Naikkan UMP DKI, Anggota DPRD: Jangan Berpolitik Terhadap Buruh

Untuk peraih medali emas beregu, trio, kuartet masing-masing (per orang) menerima total per medali sebesar Rp 212,5 juta, dengan rincian Rp 100 juta dari Pemprov DKI, Rp 75 juta tali asih dari KONI DKI Jakarta, dan Rp 37,5 juta usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta.

Lalu, untuk peraih medali perak beregu, trio, kuartet per atlet menerima Rp 62,5 juta setiap keping medali. Sedangkan, peraih medali perunggu untuk kategori yang sama, masing-masing menerima Rp 37,5 juta setiap keping medali.

Bagi pelatih yang atletnya meraih medali emas, akan menerima Rp 140 juta per medali dengan rincian Rp 60 juta dari Pemprov DKI, Rp 40 juta tali asih dari KONI DKI Jakarta, dan Rp 40 juta usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta.

Bila atletnya meraih lima medali emas, maka berlaku kelipatan dikalikan dengan jumlah medali. Sementara pelatih yang atletnya meraih medali perak menerima Rp 70 juta dan medali perunggu menerima Rp 35 juta.

Pelatih untuk atlet gandaatau berpasangan yang meraih medali emas, mendapatkan apresiasi sebesar Rp 128 juta, medali perak Rp 64 juta, dan medali perunggu Rp 31 juta.

Baca juga: Anggota Dewan Sindir Kadisnaker dan Anies Terkait Penetapan UMP: Yang Terhormat Calon Menaker dan Presiden

Kemudian, pelatih beregu yang atletnya meraih medali emas, mendapat Rp 155 juta, medali perak Rp 77,5 juta, dan medali perunggu mendapat Rp 40 juta.

Asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas menerima Rp 90 juta, dengan rincian dari Pemprov Rp 60 juta, tali asih dari KONI DKI Jakarta Rp 20 juta, dan usulan tambahan Rp 10 juta.

Disusul perak dengan total menerima Rp 45 juta, perunggu Rp 27,5 juta setiap keping medali.

Selanjutnya, asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas nomor ganda akan menerima sama dengan tunggal, yakni Rp 90 juta untuk medali emas, Rp 45 juta untuk medali perak, dan Rp 27,5 juta untuk medali perunggu.

Sementara, bagi asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas beregu, mendapatkan Rp 70 juta, medali perak Rp35 juta, dan medali perunggu Rp1 9,5 juta.

Baca juga: Tak Gunakan PP 36, Ini Dasar Hukum Anies Revisi UMP DKI Menjadi 5,1 Persen

Selanjutnya, bagi atlet yang tidak meraih medali, beserta pelatih dan asisten pelatihnya, akan menerima Rp 15 juta, dengan rincian Rp 7,5 juta dari Pemprov dan Rp 7,5 juta dari tali asih KONI DKI Jakarta.

Selain itu, untuk cabang olahraga cabo yang menjadi juara umum akan mendapatkan uang pembinaan berupa tali asih dari KONI DKI Jakarta sebesar Rp 150 juta dan ditambah usulan KONI DKI Jakarta sebesar Rp 150 juta lagi.

Sehingga, cabang olahraga yang juara umum akan menerima uang pembinaan Rp 300 juta. Adapun jumlah yang diterima atlet yang mengikuti PON XX/2021 Papua sama nilainya dengan yang diterima oleh atlet yang mengikuti Peparnas XVI Tahun 2021 Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com