Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disnaker DKI: Tetap Ada Pembicaraan dengan Pengusaha Terkait Kenaikan UMP 5,1 Persen

Kompas.com - 28/12/2021, 13:26 WIB
Singgih Wiryono,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnaker) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pengusaha tetap diajak bicara terkait dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2021 sebesar 5,1 persen.

"Terkait kronologi tidak ada pembicaraan, saya luruskan (sebenarnya) ada pembicaraan," kata Andri dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (27/12/2021).

Andri mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah mengajak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) untuk berdiskusi sebelum menentukan kenaikan UMP Jakarta tahun 2022.

"Dalam rentang waktu penetapan antara penetapan (awal) dan revisi, ini terus terang kami terus melakukan koordinasi-koordinasi, termasuk dengan dewan pengupahan, dengan Apindo dengan Kadin termasuk dari serikat pekerja," kata Andri.

Baca juga: Ironi Kenaikan UMP Jakarta, Anies Langgar PP Pengupahan tapi Bakal Sanksi Pengusaha Pelanggar Aturannya

Saat dilakukan pembicaraan dengan para pengusaha, Andri menyebut asosiasi pengusaha tetap menaati Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 seperti yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Apindo Kadin tetap mengatakan taat PP 36, kalau aturannya (mengatakan naik) 5 persen 10 persen it's okay," kata Andri.

Andri mengaku, Pemprov DKI tidak menetapkan revisi kenaikan UMP berdasarkan suara pengusaha.

Penentuan UMP Jakarta diputuskan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan berdasarkan pertimbangan data Badan Pusat Statistik yang menyebut pertumbuhan ekonomi mencapai 5 persen di tahun 2022, serta survei Bank Indonesia terkait kenaikan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 4,4 persen.

Baca juga: Anies Naikkan UMP DKI, Anggota DPRD: Jangan Berpolitik Terhadap Buruh

"Atas dasar itu kami merevisi SK Gubernur lalu dengan dengan melakukan revisi UMP dengan menggunakan data BPS yaitu (pertumbuhan ekonomi) 5,1 persen," ucap dia.

Kenaikan UMP 2022 pun diputuskan untuk direvisi dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1517 Tahun 2021 yang diteken oleh Anies pada 16 Desember 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com