Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes DKI: Istri Pasien Omicron di Apartemen Pluit Juga Positif Covid-19

Kompas.com - 28/12/2021, 15:49 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri dari warga yang positif Covid-19 Omicron di apartemen kawasan Pluit, Penjaringan dipastikan juga positif Covid-19.

"Hasil istri sudah keluar siang ini, positif per tanggal ambil sample, yaitu 23 Desember 2021," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati, Selasa (28/12/2021).

Meskipun sang istri positif Covid-19, namun belum diketahui apakah dia positif oleh varian Omicron atau bukan.

Untuk dapat mengetahui hal itu, pihaknya masih harus menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Polisi Akan Lakukan Tracing di Apartemen Pluit Setelah Kasus Pasien Terpapar Omicron

Sama seperti suaminya, istri pasien tersebut juga akan segera dikarantina dan dilakukan monitoring di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.

Sebelumnya, sang suami telah dinyatakan positif Covid-19 dengan varian Omicron.

"Tuan HK tinggal dengan istri di apartemen. Status suami positif omicron tanggal 19 Desember 2021," ujar Yudi.

Petugas gabungan pun telah memeriksa dan menjemputnya dari kediaman untuk dievakuasi ke RSPI.

Di RSPI, kata dia, yang bersangkutan akan dimonitor lebih lanjut kondisi dan penanganannya.

Yudi memastikan, pasien tersebut juga tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.

Baca juga: Pasien Covid-19 yang Dijemput dari Apartemen di Pluit Positif Omicron pada 19 Desember

Dengan demikian untuk sementara, penularan Omicron tersebut disimpulkan merupakan transmisi lokal.

"Sementara iya (transmisi lokal)," kata Yudi.

Dari hasil temuan ini, ujar dia, pihaknya juga segera melakukan tracing kepada orang-orang yang kontak erat dengan pasien tersebut.

Termasuk salah satunya adalah istri pasien yang akhirnya diketahui positif Covid-19 juga.

Kronologi ditemukannya transmisi lokal

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan satu kasus transmisi lokal virus corona varian Omicron di Indonesia. Pasien transmisi lokal itu merupakan laki-laki berusia 37 tahun.

"Sehingga hingga hari Selasa 28 Desember terdapat 47 kasus konfirmasi positif Omicron di Indonesia di mana 46 kasus adalah kasus impor dan satu kasus transmisi lokal," kata Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers daring, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Polisi Bantah Pasien yang Terpapar Omicron Kabur ke Apartemen di Pluit hingga Dijemput Satgas Covid-19

Nadia pun menjelaskan kronologi ditemukannya pasien pertama transmisi lokal Omicron itu. Ia mengatakan, pasien tidak punya riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir ataupun melakukan kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.

Pasien tersebut tinggal bersama istrinya di Medan dan mengunjungi Jakarta satu bulan sekali.

Dari catatan, pasangan suami istri itu tiba di Jakarta pada 6 Desember. Kemudian, pada 17 Desember keduanya sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD Jakarta.

Selanjutnya, saat hendak kembali ke Medan pada 19 Desember, keduanya melakukan tes antigen.

Sang suami dinyatakan positif, sementara istrinya negatif.

"Lalu dilakukan PCR pada tanggal 20 Desember dan konfirmasi Omicron didapatkan dari laboratorium pada tanggal 26 Desember," terang Nadia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com