JAKARTA, KOMPAS.com - Istri dari warga yang positif Covid-19 Omicron di apartemen kawasan Pluit, Penjaringan dipastikan juga positif Covid-19.
"Hasil istri sudah keluar siang ini, positif per tanggal ambil sample, yaitu 23 Desember 2021," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati, Selasa (28/12/2021).
Meskipun sang istri positif Covid-19, namun belum diketahui apakah dia positif oleh varian Omicron atau bukan.
Untuk dapat mengetahui hal itu, pihaknya masih harus menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Polisi Akan Lakukan Tracing di Apartemen Pluit Setelah Kasus Pasien Terpapar Omicron
Sama seperti suaminya, istri pasien tersebut juga akan segera dikarantina dan dilakukan monitoring di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.
Sebelumnya, sang suami telah dinyatakan positif Covid-19 dengan varian Omicron.
"Tuan HK tinggal dengan istri di apartemen. Status suami positif omicron tanggal 19 Desember 2021," ujar Yudi.
Petugas gabungan pun telah memeriksa dan menjemputnya dari kediaman untuk dievakuasi ke RSPI.
Di RSPI, kata dia, yang bersangkutan akan dimonitor lebih lanjut kondisi dan penanganannya.
Yudi memastikan, pasien tersebut juga tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.
Baca juga: Pasien Covid-19 yang Dijemput dari Apartemen di Pluit Positif Omicron pada 19 Desember
Dengan demikian untuk sementara, penularan Omicron tersebut disimpulkan merupakan transmisi lokal.
"Sementara iya (transmisi lokal)," kata Yudi.
Dari hasil temuan ini, ujar dia, pihaknya juga segera melakukan tracing kepada orang-orang yang kontak erat dengan pasien tersebut.
Termasuk salah satunya adalah istri pasien yang akhirnya diketahui positif Covid-19 juga.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan satu kasus transmisi lokal virus corona varian Omicron di Indonesia. Pasien transmisi lokal itu merupakan laki-laki berusia 37 tahun.
"Sehingga hingga hari Selasa 28 Desember terdapat 47 kasus konfirmasi positif Omicron di Indonesia di mana 46 kasus adalah kasus impor dan satu kasus transmisi lokal," kata Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers daring, Selasa (28/12/2021).
Nadia pun menjelaskan kronologi ditemukannya pasien pertama transmisi lokal Omicron itu. Ia mengatakan, pasien tidak punya riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir ataupun melakukan kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.
Pasien tersebut tinggal bersama istrinya di Medan dan mengunjungi Jakarta satu bulan sekali.
Dari catatan, pasangan suami istri itu tiba di Jakarta pada 6 Desember. Kemudian, pada 17 Desember keduanya sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD Jakarta.
Selanjutnya, saat hendak kembali ke Medan pada 19 Desember, keduanya melakukan tes antigen.
Sang suami dinyatakan positif, sementara istrinya negatif.
"Lalu dilakukan PCR pada tanggal 20 Desember dan konfirmasi Omicron didapatkan dari laboratorium pada tanggal 26 Desember," terang Nadia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.