JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengancam akan melaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri jika pinjaman Ancol Rp 1,2 triliun ke Bank DKI digunakan untuk Formula E.
"Kalau itu uang pinjem ke Bank DKI 1,2 triliun (digunakan) buat trek Formula E, gue akan laporkan! Saya sebagai pimpinan Dewan kalau di sini, saya laporkan ke Bareskrim, pasti!," ujar Prasetyo saat rapat kerja Komisi B bersama Pembangunan Jaya Ancol, Selasa (28/12/2021).
Prasetyo meminta Direktur Pembangunan Jaya Ancol agar menjelaskan seterang-terangnya kepada Anggota Komisi B terkait pinjaman tersebut.
Baca juga: Saat Ancol Pinjam Rp 1,2 Triliun ke Bank DKI dan Dituding untuk Formula E...
Karena pinjaman triliunan rupiah, kata dia, bukanlah pinjaman yang kecil yang harus dipertanggungjawabkan kepada warga Jakarta.
"Kita ini enggak goblok-goblok juga, kok ada satu kebersamaan (berbarengan dengan penetapan sirkuit Formula E) pinjaman uang yang enggak kecil Rp 1,2 T," tutur dia.
Terlebih pinjaman tersebut rencananya dianggarkan untuk revitalisasi gerbang timur Ancol yang juga berdekatan dengan lokasi sirkuit Formula E.
Baca juga: Wagub DKI Sebut Pinjaman Ancol Rp 1,2 Triliun ke Bank DKI Sesuai Prosedur
Pembangunan tersebut menimbulkan kecurigaan bahwa pinjaman memang sengaja digunakan untuk persiapan pembuatan lintasan Formula E di kawasan Ancol.
"Pertanyaan saya, pembangunan sarana dan prasarana di Ancol timur untuk apa? kok lokasinya sama dengan rencana sirkuit Formula E," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.