JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum influencer sekaligus dokter Richard Lee, Razman Nasution, mengaku tak mengira kliennya akan langsung ditahan penyidik saat proses pelimpahan berkas ke kejaksaan.
Menurut dia, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menyampaikan perihal pemanggilan kliennya untuk pemeriksaan tambahan.
Hal ini guna melengkapi sejumlah kekurangan dalam berkas yang diminta Kejaksaan agar dilengkapi penyidik.
Baca juga: Dokter Richard Lee: Demi Tuhan, Saya Tidak Ikhlas Dipenjara
"Kalau ini Richard dipanggil dan itu sudah kita koordinasikan selama dua minggu. Dan untuk kemarin yang minta diperiksa itu Richard dia on schedule tanggal 27," ujar Razman kepada wartawan, Selasa (27/12/2021).
Namun, kata Razman, penyidik justru langsung melakukan penahanan terhadap kliennya usai pemeriksaan tambahan tersebut.
"Dan di luar dugaan terjadi penahanan, terjadi penahanan. Jadi bukan ditangkap, atau diamankan tapi ditahan," kata Razman.
Baca juga: Kronologi Kasus Richard Lee Akses Medsos Ilegal dan Hilangkan Alat Bukti
Setelah diklarifikasi, Razman menyebutkan bahwa penahanan dilakukan untuk mempercepat proses pelimpahan tahap dua ke kejaksaan.
Dengan begitu, penyidik juga bisa segera melimpahkan alat bukti dan tersangka ke kejaksaan.
"Saya tanya, apa dasar penahanan? Dasarnya adalah karena satu berkas sudah dinyatakan lengkap, jadi (tinggal) P-21 tahap satu sudah clear," kata Razman.
"Sebelumnya sudah dikirim, ada perbaikan atau P-19 dan dikirim lagi clear. Hanya dibutuhkan tambahan saja, jadi BAP kemaren itu aja, kemudian lanjut pemeriksaan dan selesai," sambungnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.