Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Tak Mengira Richard Lee Bakal Ditahan Saat Pelimpahan Berkas ke Kejaksaan

Kompas.com - 28/12/2021, 18:06 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum influencer sekaligus dokter Richard Lee, Razman Nasution, mengaku tak mengira kliennya akan langsung ditahan penyidik saat proses pelimpahan berkas ke kejaksaan.

Menurut dia, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menyampaikan perihal pemanggilan kliennya untuk pemeriksaan tambahan.

Hal ini guna melengkapi sejumlah kekurangan dalam berkas yang diminta Kejaksaan agar dilengkapi penyidik.

Baca juga: Dokter Richard Lee: Demi Tuhan, Saya Tidak Ikhlas Dipenjara

"Kalau ini Richard dipanggil dan itu sudah kita koordinasikan selama dua minggu. Dan untuk kemarin yang minta diperiksa itu Richard dia on schedule tanggal 27," ujar Razman kepada wartawan, Selasa (27/12/2021).

Namun, kata Razman, penyidik justru langsung melakukan penahanan terhadap kliennya usai pemeriksaan tambahan tersebut.

"Dan di luar dugaan terjadi penahanan, terjadi penahanan. Jadi bukan ditangkap, atau diamankan tapi ditahan," kata Razman.

Baca juga: Kronologi Kasus Richard Lee Akses Medsos Ilegal dan Hilangkan Alat Bukti

Setelah diklarifikasi, Razman menyebutkan bahwa penahanan dilakukan untuk mempercepat proses pelimpahan tahap dua ke kejaksaan.

Dengan begitu, penyidik juga bisa segera melimpahkan alat bukti dan tersangka ke kejaksaan.

"Saya tanya, apa dasar penahanan? Dasarnya adalah karena satu berkas sudah dinyatakan lengkap, jadi (tinggal) P-21 tahap satu sudah clear," kata Razman.

"Sebelumnya sudah dikirim, ada perbaikan atau P-19 dan dikirim lagi clear. Hanya dibutuhkan tambahan saja, jadi BAP kemaren itu aja, kemudian lanjut pemeriksaan dan selesai," sambungnya.

Razman pun berharap proses pelimpahan kasus yang menjeratnya bisa berjalan cepat dan segera disidangkan.

Baca juga: Ditahan, Richard Lee Menyesal Edukasi Masyarakat soal Produk Kecantikan Abal-Abal

"Saya melihat proses ini harus dilalui dan akmi dorong agar segera masuk ke proses persidangan," pungkasnya.

Untuk diketahui, dokter sekaligus influencer Richard Lee ditahan penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Richard diduga telah melakukan pencurian data karena mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Akun media sosial milik Richard tengah dijadikan barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com