Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Cek Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya: Kalau Mau Berwisata, Siap untuk Dikarantina

Kompas.com - 28/12/2021, 18:36 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa wisatawan alias turis harus mau mengikuti karantina kesehatan setibanya di tanah air.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan usai mendampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat meninjau Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Selasa (28/12/2021).

Fadil meninjau arus penumpang dari luar negeri di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 14.00 WIB.

Zulpan menegaskan, wisatawan wajib mengikuti karantina kesehatan mengingat pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian B.1.1.529 alias Omicron di Indonesia semakin bertambah.

Baca juga: Gebrak Meja, Ketua DPRD DKI Sebut Pinjaman Ancol Rp 1,2 Triliun Buang-buang Uang

"Kalau mau berwisata, siap untuk dikarantina, seperti itu," ucapnya pada awak media, Selasa.

"Itu salah satu upaya kita untuk mencegah ya dengan banyaknya kedatangan para penumpang atau pun tamu dari luar negeri baik itu WNA (warga negara asing) maupun WNI (warga negara Indonesia) yang kembali ke tanah air," sambung dia.

Zulpan mengingatkan bahwa pemerintah tak melarang wisatawan yang tiba di Indonesia, tetapi mereka wajib mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan.

"Kedatangan turis ini pemerintah tidak melarang, tapi protokol kesehatan diterapkan," tuturnya.

Zulpan mengaku proses yang harus diikuti wisatawan dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta memang memakan waktu.

Baca juga: Dokter Richard Lee: Demi Tuhan, Saya Tidak Ikhlas Dipenjara

Namun, proses yang panjang sebelum akhirnya mereka mengikuti karantina kesehatan dibutuhkan untuk meminimalisasi penyebaran virus Covid-19.

"Begitu tiba di negara kita pun ini ada aturan-aturan, ada beberapa pos-pos, itu banyak sekali dan itu harus mereka ikuti. Itu memang memakan waktu, tapi inilah tahapan yang harus dilalui apabila kita mau sehat dan juga mau selamat," paparnya.

Total kasus Omicron di Indonesia kini mencapai 47 pasien.

Rinciannya, 46 kasus adalah merupakan kasus impor dan satu kasus transmisi lokal.

Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia menerangkan, pasien transmisi lokal itu merupakan laki-laki berusia 37 tahun.

Ia tidak punya riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir ataupun melakukan kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.

Baca juga: Kronologi Kasus Richard Lee Akses Medsos Ilegal dan Hilangkan Alat Bukti

Pasien tersebut tinggal bersama istrinya di Medan dan mengunjungi Jakarta satu bulan sekali.

Dari catatan, pasangan suami istri itu tiba di Jakarta pada 6 Desember. Kemudian, pada 17 Desember keduanya sempat mengunjungi salah satu restoran di kawasan SCBD Jakarta.

Selanjutnya, saat hendak kembali ke Medan pada 19 Desember, keduanya melakukan tes antigen dan dinyatakan positif.

"Lalu dilakukan PCR pada tanggal 20 Desember dan konfirmasi Omicron didapatkan dari laboratorium pada tanggal 26 Desember," ucap Nadia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com