TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang hendak menggelar patroli saat pada 31 Desember alias saat malam Tahun Baru 2022.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, patroli dilakukan untuk mencegah adanya warga yang menggelar perayaan Tahun Baru 2022.
Sebagaimana diketahui, warga di Kota Tangerang dilarang menggelar perayaan Tahun Baru 2022.
Baca juga: Pemerintah Minta Seluruh Pihak Terapkan Larangan Acara Perayaan Tahun Baru 2022
"Pengamanan kita sudah kordinasi, leading sector-nya di kepolisian. Kita akan lakukan patroli," ujar Arief melalui sambungan telepon, Selasa (28/12/2021).
Dia mengatakan, selain melibatkan kepolisian, patroli itu juga akan diikuti oleh Danramil, jajaran Polsek, pihak kecamatan, hingga kelurahan di Kota Tangerang.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga hendak melibatkan organisasi masyarakat (ormas) saat menggelar patroli.
Baca juga: Antisipasi Kepadatan, Polda Metro Jaga Ketat Sejumlah Ruas Tol saat Malam Tahun Baru
Arief berharap agar warga dapat memahami mengapa perayaan Tahun Baru 2022 dilarang.
Dia juga mengingatkan soal semakin banyaknya warga yang terpapar Corona varian B.1.1.529 alias Omicron.
"Mudah-mudahan masyarakat juga memahami karena situasinya masih pandemi. Dan sekarang lagi berkembang virus Omicron, jadi tidak ada perayaan tahun baru," tutur politikus Demokrat itu.
Dalam kesempatan tersebut, Arief menambahkan, pihaknya tak akan mendirikan posko penyekatan saat malam Tahun Baru 2022.
"Penyekatan enggak ada, tapi kan kita akan lakukan patroli," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.