TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengizinkan warga untuk menggelar nonton bareng (nobar) final Piala AFF 2021 antara Tim Nasional Indonesia melawan Thailand, Rabu (29/12/2021).
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, perizinan itu diberikan karena Polda Metro Jaya juga mengizinkan warga menggelar nobar.
"Iya warga di Kota Tangerang diizinkan, kan dari Polda Metro Jaya sudah dibolehkan," paparnya melalui sambungan telepon, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Hilang 4 Hari, Anak Perempuan 13 Tahun Ternyata Dijual Pacar di Apartemen Kalibata
Arief menegaskan, meski diizinkan, ada sejumlah syarat yang harus diikuti oleh warga yang menggelar nobar.
Beberapa syarat itu adalah penyelenggara nobar mewajibkan calon penonton untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, kapasitas maksimal di ruangan yang menggelar nobar final Piala AFF 2021 sebanyak 50 persen.
"Syaratnya mereka harus pakai PeduliLindungi. Kapasitasnya satu ruangan juga cuma 50 persen," tegas Arief.
Dia turut mengatakan, warga yang menggelar nobar tetap harus mematuhi protokol kesehatan lainnya.
"Kita minta masyarakat tetap waspada, ya silakan karena kasusnya terkendali di Kota Tangerang, tapi tetap waspada," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebelumnya menjelaskan, kegiatan nobar final AFF 2021 diperbolehkan dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Kaitan nobar pas final AFF misal di kafe dan sebagainya, harus sesuai ketentuan," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (27/12/2021).
Menurut Zulpan, setiap penyelenggara nobar harus memperhatikan penggunaan masker, jaga jarak fisik, hingga pembatasan jumlah peserta di lokasi.
Selain itu, setiap lokasi nobar harus mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan pengunjung telah menjalani vaksinasi Covid-19.
"Pertama ketentuan kapasitas harus sesuai PPKM, di DKI Jakarta maksimal 50 persen dari kapasitas maksimal. Dan aplikasi PeduliLindungi harus dimiliki semua tempat yang menyelenggarakan Nobar," pungkas Zulpan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.