Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Tangerang Izinkan Warga Nobar Final Piala AFF, tetapi Ada Syaratnya...

Kompas.com - 28/12/2021, 20:46 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengizinkan warga untuk menggelar nonton bareng (nobar) final Piala AFF 2021 antara Tim Nasional Indonesia melawan Thailand, Rabu (29/12/2021).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, perizinan itu diberikan karena Polda Metro Jaya juga mengizinkan warga menggelar nobar.

"Iya warga di Kota Tangerang diizinkan, kan dari Polda Metro Jaya sudah dibolehkan," paparnya melalui sambungan telepon, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Hilang 4 Hari, Anak Perempuan 13 Tahun Ternyata Dijual Pacar di Apartemen Kalibata

Arief menegaskan, meski diizinkan, ada sejumlah syarat yang harus diikuti oleh warga yang menggelar nobar.

Beberapa syarat itu adalah penyelenggara nobar mewajibkan calon penonton untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, kapasitas maksimal di ruangan yang menggelar nobar final Piala AFF 2021 sebanyak 50 persen.

"Syaratnya mereka harus pakai PeduliLindungi. Kapasitasnya satu ruangan juga cuma 50 persen," tegas Arief.

Dia turut mengatakan, warga yang menggelar nobar tetap harus mematuhi protokol kesehatan lainnya.

Baca juga: Emosi Bahas Pinjaman Rp 1,2 Triliun, Ketua DPRD DKI Mau Tinjau Langsung Lokasi Sirkuit Formula E di Ancol

"Kita minta masyarakat tetap waspada, ya silakan karena kasusnya terkendali di Kota Tangerang, tapi tetap waspada," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebelumnya menjelaskan, kegiatan nobar final AFF 2021 diperbolehkan dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Kaitan nobar pas final AFF misal di kafe dan sebagainya, harus sesuai ketentuan," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (27/12/2021).

Menurut Zulpan, setiap penyelenggara nobar harus memperhatikan penggunaan masker, jaga jarak fisik, hingga pembatasan jumlah peserta di lokasi.

Selain itu, setiap lokasi nobar harus mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan pengunjung telah menjalani vaksinasi Covid-19.

"Pertama ketentuan kapasitas harus sesuai PPKM, di DKI Jakarta maksimal 50 persen dari kapasitas maksimal. Dan aplikasi PeduliLindungi harus dimiliki semua tempat yang menyelenggarakan Nobar," pungkas Zulpan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilege' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilege" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang untuk Makan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com