Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doddy Sudrajat Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 28/12/2021, 21:55 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah artis Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Laporan itu dilayangkan seorang pria bernama Rofi'i (45) ke Polda Metro Jaya pada Selasa (28/12/2021) malam dan teregistrasi dengan nomor LP/B/6551/XII/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Jadi malam ini saya melaporkan Pak Doddy Sudrajat. Korbannya itu saya sendiri," ujar Rofi'i kepada wartawan, Selasa malam.

Baca juga: Sebut Richard Lee Tak Akses Instagram Pribadi, Kuasa Hukum: Saya Akan Buktikan di Pengadilan

Menurut Rofi'i, laporan kepolisian berawal dari video yang dibuatnya khusus untuk ayah mendiang Vanessa Angel itu. Dalam videonya, Rofi'i menyarankan Doddy agar mengurungkan niat untuk membongkar dan memindah makam sang anak.

Rofi'i bahkan menyebut bakal memberikan Doddy ponsel Samsung Galaxy Z Fold 3 secara cuma-cuma jika niat itu dibatalkan.

"Spontan saya di counter handphone saya bikin videonya untuk Pak Doddy yang terhormat," kata Rofi'i.

"Jika Anda mengurungkan niat makam almarhumah Vanessa, saya akan berikan Samsung Galaxy Z Fold 3. Itu serius," sambungnya.

Namun, kata Rofi'i, video yang dibuatnya itu justru digunakan oleh Doddy untuk mencemarkan nama baiknya lewat media sosial.

Baca juga: Kuasa Hukum Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Richard Lee dengan Jaminan Pihak Keluarga

Rofi'i akhirnya memutuskan untuk melaporkan Doddy ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

"Video saya dimasukkin ke Instagram dia, 'jangankan HP, pabrik Samsungnya aja saya akan menolak'," kata Rofi'i sambil menirukan Doddy.

"Yang paling sedih kebaikan ketulusan saya dikatain biarlah anjing menggonggong kafilah berlalu," sambungnya.

Dalam laporan itu, Doddy dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, dan/atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com