Seorang pasien transmisi virus corona varian Omicron dievakuasi dari salah satu apartemen di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (28/12/2021). Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Dermawan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa.
"Benar. Yang bersangkutan saat ini sudah dievakuasi," ujar Guruh.
Guruh mengatakan, pasien yang terpapar virus corona varian Omicron itu berjumlah satu orang. Namun, dia tak menyebut identitas dan jenis kelamin pasien itu.
Saat ini, pasien yang diduga terpapar telah dibawa ke Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta. "Ada satu orang. Saat ini sudah dievakuasi ke RSPI Sulianti Saroso," ucap Guruh.
Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Kemenkes: Istri dari Pasien Omicron Transmisi Lokal Positif Covid-19, Isolasi di RSPI
Baca juga: Detik-detik Penjemputan Pasien Terpapar Varian Omicron dari Transmisi Lokal di Apartemen Pluit...
5. Ironi Kenaikan UMP Jakarta, Anies Langgar PP Pengupahan tapi Bakal Sanksi Pengusaha Pelanggar Aturannya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkukuh tidak akan menarik revisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen.
Dengan kenaikan 5,1 persen, UMP Jakarta 2022 ditetapkan Rp 4.641.854.
Ketetapan revisi kenaikan UMP sudah dia teken pada 16 Desember 2021 dan mulai tersebar pada 27 Desember 2021, setelah Komisi B DPRD DKI Jakarta memaksa meminta keputusan gubernur terkait revisi UMP tersebut kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah.
Dalam keputusan itu, Anies mengancam akan memberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan kepada para pengusaha yang tidak menaikkan UMP sesuai keputusannya.
Ini menjadi ironi karena Anies juga dianggap melanggar aturan dengan menetapkan kenaikan UMP yang terlalu besar. Aturan apa yang dilanggar Anies? Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: KSPI Ancam Gelar Demo Besar-besaran di Kantor Apindo Jika Terus Tolak Kenaikan UMP Jakarta
Baca juga: Belum Gugat ke PTUN, Apindo Masih Kaji Keputusan Anies Naikkan UMP Jakarta 5,1 Persen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.