JAKARTA, KOMPAS.com - Pinjaman uang senilai Rp 1,2 triliun yang dilakukan PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) Tbk kepada Bank DKI sudah menjadi sorotan sejak dikeluarkan siaran pers pada 20 Desember 2021.
Saat itu, Bank DKI menyebar siaran pers berisi tentang pinjaman uang yang diajukan Pembangunan Jaya Ancol yang ditandatangani pada 20 Desember 2021.
Pinjaman tersebut menjadi masalah karena penandatanganan kesepakatan antara PJA dengan Bank DKI berdekatan dengan penetapan lokasi sirkuit Formula E di Ancol.
Seperti diketahui, lokasi sirkuit Formula E resmi ditetapkan pada 22 Desember 2021 atau berselang dua hari setelah penandatanganan pinjaman Ancol ke Bank DKI.
"Infonya untuk pembangunan sarana dan prasarana, apakah ini untuk membangun sirkuit Formula E? Karena itu kan termasuk sarana dan prasarana," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Jumat (24/12/2021).
Baca juga: Gebrak Meja, Ketua DPRD DKI Sebut Pinjaman Ancol Rp 1,2 Triliun Buang-buang Uang
Kecurigaan pria yang akrab disapa Pras itu kemudian berlanjut saat rapat kerja Komisi B bersama jajaran direksi Bank DKI dan direksi PJA Selasa (28/12/2021) kemarin.
Pras meluapkan emosinya dalam rapat tersebut. Dia beberapa kali terlihat menggebrak meja sambil berbicara dengan nada tinggi.
"Jangan mengumbar-umbar uang yang tidak perlu. Kalau bicara Ancol saya dulu pembela Ancol kok!" ujar Pras.
Laporan tersebut dia layangkan apabila terbukti uang senilai triliunan rupiah itu digunakan untuk persiapan penyelenggaraan Formula E.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.