Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Richard Lee Akses Ilegal Medsos yang Disita Polisi: Tak Ikhlas Dipenjara dan Ajukan Penangguhan

Kompas.com - 29/12/2021, 08:30 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter kecantikan sekaligus influencer Richard Lee ditahan atas dugaan akses ilegal terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Richard Lee ditahan seusai penyidik Polda Metro Jaya menyelesaikan rangkaian penyidikan dan melimpahkan kasus yang menjerat Richard ke kejaksaan.

"Kasus pencurian data sudah P-21. Jadi kami panggil dia untuk proses pelimpahan ke kejaksaan," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu, Senin (27/12/2021) malam.

Baca juga: Sebut Richard Lee Tak Akses Instagram Pribadi, Kuasa Hukum: Saya Akan Buktikan di Pengadilan

Menyusul hal itu, kuasa hukum Richard Lee berencana untuk mengajukan penangguhan penahanan ke kejaksaan dengan jaminan dari pihak keluarga.

Tak terima dipenjara

Beberapa hari sebelumnya, Richard menyatakan tidak terima jika harus dipenjara karena tak merasa melakukan tindakan yang dituduhkan penyidik.

"Demi Tuhan, langit, bumi, lahir, batin, saya tidak ikhlas saya dipenjara. Saya tidak ikhlas dituduh seperti ini," kata Richard.

Richard mengaku tidak pernah mengakses secara ilegal akun Instagram miliknya yang sudah disita polisi.

Akun tersebut menjadi barang bukti kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.

Baca juga: Kuasa Hukum Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Richard Lee dengan Jaminan Pihak Keluarga

Dia mengeklaim hanya mengunggah konten di akun Facebook pribadinya yang ternyata terintegrasi dengan Instagram miliknya.

Alhasil, konten itu juga terunggah di akun Instagram milik Richard dan membuat dia dianggap mengakses barang bukti itu secara ilegal.

Richard pun heran harus ditahan dan terancam hukuman 8 tahun penjara atas kejadian tersebut.

"Ini UU yang salah, saya yang salah, atau pasal yang dikenakan saya nih yang salah?" tanya Richard.

Baca juga: Jenguk Richard Lee yang Ditahan di Polda Metro, Istri: Saya Serahkan ke Kuasa Hukum

Kuasa hukum Richard, Razman Nasution, mengatakan bahwa tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan kliennya dalam kasus tersebut.

"Tidak ada unsur kesengajaan dari Richard Lee untuk membobol, menduplikasi, atau menge-hack Instagram yang telah disita Cyber Crime Polda Metro Jaya," ujar Razman kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).

Ajukan penangguhan penahanan

Razman menjelaskan, tim kuasa hukum akan langsung mengajukan penangguhan penahanan ke kejaksaan dengan jaminan dari pihak keluarga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com