Haikal pun sempat menjalani sejumlah pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Pernyataan Haikal itu dilontarkan saat proses pemakaman lima dari enam laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.
Keenam laskar FPI itu tewas dalam insiden baku tembak dengan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikarang, Kilometer 50.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Haikal Hassan Ditanya Bukti Mimpi Bertemu Rasulullah
Haikal sudah sempat diperiksa di Mapolda Metro Jaya sebagai terlapor atas dugaan menyebar berita bohong pada Senin (28/11/2020).
Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku bingung saat ditanyai penyidik soal mimpinya bertemu Rasulullah.
"Saya ditanya, apa bukti Haikal Hassan bermimpi (bertemu) dengan Rasulullah, bermimpi berjumpa dengan Rasulullah apa buktinya? Siapa yang bisa jawab bukti?" kata Haikal usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, 28 Desember 2020.
Haikal menyebutkan, ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik. Namun, menurut dia, pertanyaan soal bukti mimpi bertemu Rasulullah yang paling lucu.
"Yang paling lucu adalah apa bukti Haikal Hassan bermimpi berjumpa dengan Rasulullah. Bagaimana cara buktinya? Waktu saya bermimpi saya enggak bawa handphone," ujar dia.
Prada Muhammad Ilham, terdakwa kasus penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, divonis hukuman satu penjara pada 29 April 2021.
Putusan itu dijatuhi oleh Hakim Ketua Kolonel Chk (K) Prastiti Siswayani di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur.
Prada Ilham dijatuhi hukuman satu tahun penjara lantaran terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyiarkan berita bohong sehingga berujung keonaran di masyarakat.
Penyiaran berita bohong bermula saat Ilham mengaku dikeroyok, padahal dia mengalami kecelakaan di Ciracas.
Hal itu diungkap oleh Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang saat itu menjabat Pangdam Jaya.
"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dikeroyok," ujar Dudung.
Keterangan bohong Ilham diperkuat bukti rekaman CCTV dari salah satu toko di sekitar lokasi, yang menampilkan bahwa dia mengalami kecelakaan.