"Tetapi yang bersangkutan justru memberikan informasi kepada kawan-kawannya di grup maupun ada seniornya bahwa dia dikeroyok, nah itu yang tidak benar," imbuh Dudung
Letjen Dodik Widjanarko, yang saat itu menjabat Komandan Puspom TNI AD, membeberkan bahwa Ilham berbohong lantaran takut ketahuan minum minuman keras sebelum kecelakaan.
Berdasarkan keterangan saksi, Ilham menenggak dua gelas minuman keras jenis anggur merah.
Baca juga: 2 Polisi Korban Penyerbuan Polsek Ciracas Dianiaya saat Sedang Pulang Dinas
Tersangka juga takut dan merasa bersalah karena merusak sepeda motor yang dipinjamkan oleh pimpinannya sebagai akibat dari kecelakaan.
Hal itu diperburuk bahwa Prada Ilham berkendara dengan tidak membawa surat-surat lengkap.
Adapun akibat berita bohong yang disampaikan Prada Ilham, Mapolsek Ciracas dirusak sejumlah orang pada 29 Agustus 2020.
Adam Ibrahin, penyiar berita bohong soal adanya seekor babi ngepet yang muncul di Depok, divonis penjara empat tahun penjara pada 6 Desember 2021.
Vonis itu dibacakan di PN Depok.
Dalam perkara ini, Adam didakwa telah menyebarkan berita bohong yang menyebabkan keonaran.
Kasus hoaks babi ngepet tersebut bermula saat adanya babi hutan yang dimasukkan ke dalam kandang menjadi tontonan ramai warga di Bedahan, Sawangan, Depok.
Baca juga: Akhir Kasus Hoaks Babi Ngepet di Depok, Adam Ibrahim Divonis 4 Tahun Penjara
Ketika itu, Adam dengan pengeras suara dengan gaya meyakinkan menyebut hewan itu bukan hanya sekadar babi, melainkan manusia yang berubah menjadi babi.
Padahal, itu hanya akal-akalan Adam.
Sebelumnya, ia mencari lokasi penjualan dan harga babi hidup di wilayah Depok melalui Google.
Adam juga mempelajari terkait kebiasaan dan ukuran anak babi.
Ia pun membeli anak babi secara online seharga Rp 900.000 plus ongkos kirim seharga Rp 200.000.
Baca juga: Kasus Hoaks Babi Ngepet di Depok, Terdakwa Terinspirasi Kisah-kisah Viral