JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti dikabarkan ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim membenarkan penangkapan salah satu kapolsek yang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota itu.
"Iya betul. Kasusnya di Propam Polda," kata Abdul saat dikonfirmasi, Rabu (29/12/2021).
Abdul belum dapat menjelaskan lebih terperinci mengenai penangkapan Oki Bekti.
Dia hanya memastikan bahwa penanganan kasusnya sudah dilimpahkan Polres Metro Tangerang Kota ke Propam Polda Metro Jaya.
"Kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda. Itu saja jawaban saya," pungkasnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Richard Lee, Tersangka Akses Ilegal Medsos
Kompas.com mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Praja Paksa untuk mengonfirmasi perihal penangkapan tersebut.
Namun, Zulpan dan Bhirawa belum merespons hingga berita ini ditayangkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.