Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dindik Tangsel Izinkan Siswa Belajar Daring jika Orangtua Khawatir Anaknya Ikuti PTM

Kompas.com - 29/12/2021, 15:19 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyesuaikan sejumlah peraturan soal penerapan pembelajaran tatap muka (PTM).

Penyesuaian dilakukan berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Salah satu penyesuain yang dibuat adalah penambahan jam pelajaran PTM.

Meski demikian, Kepala Dindik Kota Tangsel Taryono mengizinkan siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias sekolah secara daring jika orangtua khawatir anaknya mengikuti PTM.

Pasalnya, penularan Covid-19 masih terjadi di tengah masyarakat saat ini.

"Boleh, boleh ikut (PJJ)," katanya melalui sambungan telepon, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Sekolah di Tangsel Boleh Gelar Kegiatan Ekskul Mulai Januari 2022

Pembelajaran yang berlangsung di institusi pendidikan di Tangsel tetap boleh dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) berdasarkan SKB empat menteri tersebut.

Dengan demikian, pihak sekolah tetap memfasilitasi pembelajaran melalui dua metode tersebut.

"Tetap pembelajaran hybrid learning. Artinya (sekolah di Tangsel) tetap melayani anak-anak yang belajar secara offline di sekolah, di sisi lain juga melayani anak yang belajar dari rumah," papar Taryono.

Taryono mengungkapkan, tidak ada sekolah di Tangsel yang merasa keberatan dengan adanya SKB empat menteri terbaru.

Menurut dia, SKB empat menteri itu tidak mengubah banyak hal soal penerapan PTM.

Baca juga: Kapasitas PTM Terbatas Tetap 50 Persen di Tangsel, tapi Jam Pelajaran Ditambah Mulai Januari 2022

Penyesuaian yang tercantum dalam SKB tersebut kebanyakan berkaitan dengan perpanjangan durasi pembelajaran dan penambahan jumlah pelaksanaan PTM dalam satu pekan.

Sebagai contoh, mulai Januari 2022, murid taman kanak-kanak (TK) akan mengikuti PTM selama 6x30 menit, yaitu 180 menit atau tiga jam.

Selain itu, tiap sekolah wajib menggelar PTM selama 5-6 hari dalam sepekan alias sepenuhnya belajar secara PTM dalam sepekan.

Durasi satu jam pelajaran mengikuti tiap jenjang yang ada, yakni satu jam pelajaran jenjang TK selama 30 menit, SD 35 menit, dan SMP 40 menit.

Meski demikian, kapasitas murid yang mengikuti PTM di Tangsel tetap 50 persen seperti yang kini diterapkan.

Baca juga: UPDATE: Ada 3 Kasus Baru Covid-19 di Tangsel, 14 Pasien Dirawat

"(Sekolah) sudah siap. Itu kan enggak ada perubahan, sama dengan sebelumnya. Protokol kesehatan disiapkan dengan baik, dijalankan dengan baik, pembelajaran didorong untuk hybrid learning. Memang sudah standar begitu," urai Taryono.

Mulai Januari 2022, pihak sekolah juga diizinkan untuk menggelar ekstrakulikuler. Namun, kantin yang ada di area sekolah belum boleh beroperasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com