TANGSEL, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyesuaikan sejumlah peraturan soal penerapan pembelajaran tatap muka (PTM).
Penyesuaian dilakukan berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Salah satu penyesuain yang dibuat adalah penambahan jam pelajaran PTM.
Meski demikian, Kepala Dindik Kota Tangsel Taryono mengizinkan siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias sekolah secara daring jika orangtua khawatir anaknya mengikuti PTM.
Pasalnya, penularan Covid-19 masih terjadi di tengah masyarakat saat ini.
"Boleh, boleh ikut (PJJ)," katanya melalui sambungan telepon, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Sekolah di Tangsel Boleh Gelar Kegiatan Ekskul Mulai Januari 2022
Pembelajaran yang berlangsung di institusi pendidikan di Tangsel tetap boleh dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) berdasarkan SKB empat menteri tersebut.
Dengan demikian, pihak sekolah tetap memfasilitasi pembelajaran melalui dua metode tersebut.
"Tetap pembelajaran hybrid learning. Artinya (sekolah di Tangsel) tetap melayani anak-anak yang belajar secara offline di sekolah, di sisi lain juga melayani anak yang belajar dari rumah," papar Taryono.
Taryono mengungkapkan, tidak ada sekolah di Tangsel yang merasa keberatan dengan adanya SKB empat menteri terbaru.
Menurut dia, SKB empat menteri itu tidak mengubah banyak hal soal penerapan PTM.
Baca juga: Kapasitas PTM Terbatas Tetap 50 Persen di Tangsel, tapi Jam Pelajaran Ditambah Mulai Januari 2022
Penyesuaian yang tercantum dalam SKB tersebut kebanyakan berkaitan dengan perpanjangan durasi pembelajaran dan penambahan jumlah pelaksanaan PTM dalam satu pekan.
Sebagai contoh, mulai Januari 2022, murid taman kanak-kanak (TK) akan mengikuti PTM selama 6x30 menit, yaitu 180 menit atau tiga jam.
Selain itu, tiap sekolah wajib menggelar PTM selama 5-6 hari dalam sepekan alias sepenuhnya belajar secara PTM dalam sepekan.
Durasi satu jam pelajaran mengikuti tiap jenjang yang ada, yakni satu jam pelajaran jenjang TK selama 30 menit, SD 35 menit, dan SMP 40 menit.
Meski demikian, kapasitas murid yang mengikuti PTM di Tangsel tetap 50 persen seperti yang kini diterapkan.
Baca juga: UPDATE: Ada 3 Kasus Baru Covid-19 di Tangsel, 14 Pasien Dirawat
"(Sekolah) sudah siap. Itu kan enggak ada perubahan, sama dengan sebelumnya. Protokol kesehatan disiapkan dengan baik, dijalankan dengan baik, pembelajaran didorong untuk hybrid learning. Memang sudah standar begitu," urai Taryono.
Mulai Januari 2022, pihak sekolah juga diizinkan untuk menggelar ekstrakulikuler. Namun, kantin yang ada di area sekolah belum boleh beroperasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.