Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Positif Gunakan Sabu, Kapolsek Sepatan Tangerang AKP Oky Bekti Dicopot

Kompas.com - 29/12/2021, 17:39 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo dicopot dari jabatannya karena terjerat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, Oky dinonaktifkan dalam rangka penyelidikan kasus penyalahgunaan yang dilakukannya oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)

"Yang bersangkutan pada hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan dan dimutasikan ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Kapolsek Sepatan Tangerang Ditangkap, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Zulpan, Oky diketahui mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hal itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan.

"Pelanggaran yang dilakukan pejabat lama adalah menggunakan narkoba jenis sabu, dan dilakukan tes urine kepada yang bersangkutan," kata Zulpan.

"Hasilnya positif gunakan narkotika jenis sabu, amphetamine dan methamphetamine," sambungnya.

Baca juga: Dipecat karena Narkoba, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Gugat Kapolda Metro dan Kapolri ke PTUN

Adapun saat ini Polda Metro Jaya sudah menunjuk AKP Suyatno yang sebelumnya menjabat Wakapolsek Karawaci menjadi Kapolsek Sepatan.

"Sudah ditunjuk pejabat baru oleh Kapolda yakni AKP Suyatno sebagai Kapolsek Sepatan yang baru," pungkas Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti dikabarkan ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Polda Metro Jaya Siap Ladeni Gugatan Eks Kapolsek Kebayoran Baru yang Dipecat karena Narkoba

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim membenarkan penangkapan salah satu kapolsek yang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota itu.

"Iya betul. Kasusnya di Propam Polda," kata Abdul saat dikonfirmasi, Rabu (29/12/2021).

Abdul belum dapat menjelaskan lebih terperinci mengenai penangkapan Oki Bekti.

Dia hanya memastikan bahwa penanganan kasusnya sudah dilimpahkan Polres Metro Tangerang Kota ke Propam Polda Metro Jaya.

"Kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda. Itu saja jawaban saya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com