Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pakai Narkoba, Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Konsumsi Sabu bersama Anak Buah

Kompas.com - 29/12/2021, 17:53 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama salah satu anggotanya yang bernama Bripka Roby Cahyadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, Oky ditangkap setelah Propam menyelidiki pelanggaran oleh anggota Polsek Sepatan, Bripka Roby, yang kedapatan tidak menjalankan tugas.

"Dicari dan ditelusuri Propam Polres Metro Tangerang Kota, akhirnya ditemukan tidak dalam keadaan tugas," ujar Zulpan, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Kapolsek Sepatan Tangerang Ditangkap, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Dari situ, kata Zulpan, Roby diketahui mengonsumsi sabu. Hal itu juga diperkuat dengan hasil positif narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan saat penyelidikan.

Propam kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa Roby kerap mengonsumsi sabu bersama Oky selaku pimpinannya.

"Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata penggunaan narkotika ini jenis sabu juga melibatkan Kapolsek Sepatan. Sehingga dalam hal ini dilakukan pemeriksaan kepada Kapolsek dan ternyata terbukti," ungkap Zulpan.

Baca juga: Positif Gunakan Sabu, Kapolsek Sepatan Tangerang AKP Oky Bekti Dicopot

Zulpan menambahkan bahwa saat ini Oky dan Roby sudah dicopot dari jabatannya dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Metro Jaya.

"Jadi dua-duanya, anggota maupun Kpolsek sudah ditarik ke Polda dengan posisi non-job. Serta dalam pemeriksaan dan ditahan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti dikabarkan ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Perjalanan Kasus Eks Kapolsek Kebayoran Baru Konsumsi Sabu: Dipecat Berujung Gugatan ke PTUN

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim membenarkan penangkapan salah satu kapolsek yang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota itu.

"Iya betul. Kasusnya di Propam Polda," kata Abdul saat dikonfirmasi, Rabu (29/12/2021).

Abdul belum dapat menjelaskan lebih terperinci mengenai penangkapan Oky Bekti.

Dia hanya memastikan bahwa penanganan kasusnya sudah dilimpahkan Polres Metro Tangerang Kota ke Propam Polda Metro Jaya.

"Kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda. Itu saja jawaban saya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com