TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota menangkap kurir narkoba, seorang perempuan berinisial RW (30) di Cengkareng, Jakarta Barat, pada 14 Desember 2021.
Kasatres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo berujar, dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan 454 gram sabu.
"Ada satu tersangka atas nama RW, itu cewek 30 tahun. Barang buktinya cukup banyak, 454 gram," tuturnya, dalam rekaman suara, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Dibayar Rp 60 Juta, 2 Kurir Sabu Gunakan Upahnya untuk Beli Narkoba
Menurut Pratomo, penangkapan RW tergolong unik. Sebab, kepolisian jarang menemukan kurir narkoba yang berjenis kelamin perempuan.
Kata dia, rata-rata kurir bahkan bandar narkoba berjenis kelamin pria.
"Jadi biasanya bandar atau kurir cewek ini jarang. Ini (RW) bisa membawa 400-an gram merupakan keberanian juga," ungkap dia.
Baca juga: Divonis Mati, 3 Kurir Sabu-sabu 258 Kilogram Akan Ajukan Banding
Pratomo mengatakan, RW menjadikan kediamannya di Cengkareng sebagai tempat menyimpan narkoba yang dia terima dari orang lain.
Kemudian, RW menyalurkan kembali narkoba yang diterima ke orang lain.
"Si cewek ini sebagai 'gudang', dititipin di tempat dia, lalu diberikan lagi ke orang lain. Jadi sebagai gudang sekaligus distributor," kata Pratomo.
Dia menambahkan, RW mendapatkan keuntungan sekitar Rp 1.500.000 dari penjualan satu gram sabu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.