JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga terkejut melihat kondisi sebagian lokasi sirkuit Formula E yang masih berbentuk lahan kosong berlumpur.
Dia mengatakan, lahan kosong tersebut bukan hanya tidak padat, tetapi kondisinya masih sangat mentah untuk dibangun sebuah jalan, terlebih sirkuit untuk balapan.
Dia pun tidak yakin sirkuit Formula E bisa dibangun di lokasi itu.
"Bukan permasalahan lahan kosongnya bos, kalau lahan kosong sudah keras enggak apa-apa, ini lahan kosong lumpur!" kata Pandapotan saat peninjauan sirkuit Formula E di Ancol, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Sidak Lokasi Sirkuit Formula E di Ancol, Komisi B: Ini Kan Bekas Tempat Buangan Lumpur...
Pandapotan mengatakan, lokasi sirkuit Formula E dulunya dikenal sebagai daerah rawa tempat pembuangan lumpur sedimentasi sungai di Jakarta.
Pembuangan lumpur sudah dilakukan di masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
"Jadi dulu rawa, Pak, rawa ini semuanya!" tutur dia.
Pandapotan juga mempertanyakan, apakah pihak penyelenggara dalam hal ini PT Jakpro sudah melakukan analisis tanah untuk mengetahui karakteristik tanah berlumpur tersebut.
Baca juga: Komisi B DKI Sebut Sirkuit Formula E Dibangun di Bekas Rawa: “Ga Yakin Selesai Tepat Waktu”
"Sekarang sudah pembuatan (sirkuit), nanti soil tes tanah dari mana?" kata Pandapotan.
Managing Director Formula E Jakpro Gunung Kartiko mengatakan, analisis tanah sudah dilakukan dan masih menunggu hasil.
"Soil tes sudah kami kerjakan tinggal nunggu hasil," kata Gunung.
Gunung juga optimistis, meski dibangun di tanah yang dulunya adalah daerah rawa, sirkuit Formula E bisa selesai dalam waktu tiga bulan.
"Tiga bulan selesai," tutur dia.
Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Pembangunan Jaya Ancol, bersama Ketua Komite Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni memperkenalkan lokasi bakal sirkuit Formula E 2022 kepada awak media pada 22 Desember 2021.
Saat itu Sahroni membawa awak media, termasuk Kompas.com menuju lokasi sirkuit terbuka tepat di sisi selatan Restoran Jimbaran, Ancol.
Baca juga: Komisi B DKI Sebut Sirkuit Formula E Dibangun di Bekas Rawa: “Ga Yakin Selesai Tepat Waktu”