JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tetap melakukan pengawasan di sejumlah titik ibu kota pada malam tahun baru untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya memutuskan tidak ada penyekatan pintu masuk dan keluar DKI Jakarta pada 31 Desember 2021 namun tetap akan melakukan pengawasan.
"Sekalipun tidak ada penyekatan pintu masuk, pintu ke luar DKI, tapi kami bersama Polda Metro, TNI, Satpol PP, Dishub dan sebagainya akan melakukan pengawasan di beberapa titik DKI Jakarta," kata Riza, dikutip dari Antara, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Daftar Tempat Wisata di Jakarta yang Buka Saat Libur Tahun Baru
Riza pun meminta agar masyarakat lebih waspada dan tidak bereuforia pada malam Tahun Baru karena terjadi peningkatan jumlah kasus varian baru COVID-19, yakni Omicron.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak bepergian ke luar negeri maupun ke luar kota, tempat pariwisata atau tempat kerumunan lainnya yang bisa meningkatkan interaksi manusia.
"Pada akhirnya potensi kerumunan bisa meningkat, menimbulkan penyebaran COVID, terlebih ada varian baru Omicron yang dalam beberapa hari ini terjadi peningkatan luar biasa dan penularannya lebih cepat," kata dia.
Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan seluruh restoran ataupun tempat hiburan lainnya hanya diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 WIB saat malam Tahun Baru nanti.
Pembatasan waktu operasi itu dilakukan agar tidak terjadi kerumunan massa saat malam pergantian tahun yang jatuh pada Jumat (31/12).
Sebanyak 8.000 personel Polda Metro Jaya, serta petugas gabungan dari TNI dan Pemprov DKI Jakarta akan berkeliling memantau seluruh tempat usaha.
Baca juga: Libur Tahun Baru, Tempat Makan di Jakarta Barat Boleh Buka Hingga Pukul 22.00
Mereka akan memastikan tempat usaha tersebut tutup sesuai dengan jam operasional yang telah ditentukan.
Jika polisi mendapati ada tempat usaha yang melanggar, izin usaha akan dicabut pemerintah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.