Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI: Tetap Ada Pengawasan meski Tak Ada Penyekatan Saat Malam Tahun Baru di Jakarta

Kompas.com - 29/12/2021, 23:09 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tetap melakukan pengawasan di sejumlah titik ibu kota pada malam tahun baru untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya memutuskan tidak ada penyekatan pintu masuk dan keluar DKI Jakarta pada 31 Desember 2021 namun tetap akan melakukan pengawasan.

"Sekalipun tidak ada penyekatan pintu masuk, pintu ke luar DKI, tapi kami bersama Polda Metro, TNI, Satpol PP, Dishub dan sebagainya akan melakukan pengawasan di beberapa titik DKI Jakarta," kata Riza, dikutip dari Antara, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Daftar Tempat Wisata di Jakarta yang Buka Saat Libur Tahun Baru

Riza pun meminta agar masyarakat lebih waspada dan tidak bereuforia pada malam Tahun Baru karena terjadi peningkatan jumlah kasus varian baru COVID-19, yakni Omicron.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak bepergian ke luar negeri maupun ke luar kota, tempat pariwisata atau tempat kerumunan lainnya yang bisa meningkatkan interaksi manusia.

"Pada akhirnya potensi kerumunan bisa meningkat, menimbulkan penyebaran COVID, terlebih ada varian baru Omicron yang dalam beberapa hari ini terjadi peningkatan luar biasa dan penularannya lebih cepat," kata dia.

Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan seluruh restoran ataupun tempat hiburan lainnya hanya diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 WIB saat malam Tahun Baru nanti.

Pembatasan waktu operasi itu dilakukan agar tidak terjadi kerumunan massa saat malam pergantian tahun yang jatuh pada Jumat (31/12).

Sebanyak 8.000 personel Polda Metro Jaya, serta petugas gabungan dari TNI dan Pemprov DKI Jakarta akan berkeliling memantau seluruh tempat usaha.

Baca juga: Libur Tahun Baru, Tempat Makan di Jakarta Barat Boleh Buka Hingga Pukul 22.00

Mereka akan memastikan tempat usaha tersebut tutup sesuai dengan jam operasional yang telah ditentukan.

Jika polisi mendapati ada tempat usaha yang melanggar, izin usaha akan dicabut pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com